MEDAN — Nama Raja Inal Siregar menjadi salah satu tokoh penting dalam perjalanan sejarah pemerintahan Sumatera Utara.
Ia dikenal sebagai Gubernur Sumatera Utara ke-13 yang memimpin provinsi ini pada periode 1988 hingga 1998.
Lebih dari sekadar seorang birokrat, Raja Inal Siregar meninggalkan gagasan yang hingga kini masih dikenang masyarakat, yakni "Marsipature Hutana Be".
Baca Juga: Istana Ungkap Strategi Pemerintah Jaga Kepercayaan Publik di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa Istilah yang berasal dari pepatah Batak tersebut memiliki makna ajakan untuk saling membangun dan membenahi kampung halaman masing-masing.
Gagasan itu ditujukan kepada masyarakat yang telah sukses di perantauan agar turut memberikan kontribusi bagi daerah asalnya.
Raja Inal Siregar lahir pada 5 Maret 1938 dari pasangan Kario Siregar dan Rodiah Harahap.
Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di sejumlah daerah di Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebelum melanjutkan pendidikan militer.
Ia berhasil menyelesaikan pendidikan di Akademi Militer pada 1961.
Setelah itu, perjalanan kariernya di dunia militer terus berkembang hingga dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis.
Karier militernya dimulai dari penugasan di Kalimantan Tengah.
Ia kemudian pernah menjabat sebagai Komandan Kompi Yonif B Purwokerto, Kepala Biro Operasi Kowanda Ujung Pandang, Wakil Asisten I/Intelijen Kodam II/Bukit Barisan, hingga Asisten I/Intelijen di sejumlah wilayah militer.
Raja Inal juga pernah menjabat sebagai Pangdam XIII/Merdeka di Manado dan Pangdam III/Siliwangi di Bandung sebelum dipercaya menjadi Gubernur Sumatera Utara.