JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu, 11 April 2026.
Dalam operasi senyap tersebut, total 16 orang turut diamankan.
Namun hingga kini, KPK belum mengungkap identitas 15 pihak lainnya yang ikut ditangkap.
Baca Juga: KPK Bawa 12 Pejabat Tulungagung ke Jakarta Usai OTT Bupati, Perkara Masih Belum Diketahui Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Gatut Sunu maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
Para pihak yang diamankan saat ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Juru Bicara KPK menyatakan seluruh proses masih berlangsung dan tim masih bekerja di lapangan.
"Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Profil Gatut Sunu Wibowo
Gatut Sunu Wibowo lahir di Tulungagung pada 17 Desember 1967.
Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di daerahnya sebelum melanjutkan studi ke Universitas Merdeka Malang pada jurusan Ekonomi dan lulus pada 1992.
Ia kemudian meraih gelar magister ekonomi dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada 2023.