JAKARTA – Dunia peradilan Indonesia kembali berduka.
Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (16/12/2025) pada usia 64 tahun.
Humas MA menyampaikan, almarhum Haswandi akan dimakamkan setelah upacara pelepasan jenazah yang digelar di Balairung Mahkamah Agung.
Baca Juga: Astaga! Ribuan KTP Elektronik Warga Tanjung Morawa Tertahan di Kantor Camat Sejak 2020 Haswandi lahir pada 2 April 1961 di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Perjalanan kariernya di dunia hukum dimulai pada 1985 sebagai calon hakim di Bukittinggi.
Empat tahun kemudian, ia resmi diangkat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Pariaman.
Selama kariernya, Haswandi memegang berbagai jabatan penting, termasuk Wakil Ketua dan Ketua Pengadilan Negeri di beberapa wilayah, seperti Tanjung Balai, Batusangkar, Batam, dan Jakarta Selatan.
Pada 2016, ia dipromosikan ke Mahkamah Agung sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, kemudian menjabat Panitera Muda Perdata Khusus pada 2020, dan akhirnya dilantik sebagai Hakim Agung Kamar Perdata pada 2021.
"Seluruh keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Semoga arwah almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan," demikian keterangan resmi Humas MA.
Almarhum dikenal sebagai sosok hakim yang berdedikasi tinggi, berintegritas, dan konsisten menjaga independensi peradilan selama lebih dari tiga dekade.
Pengabdiannya menjadi teladan bagi para penegak hukum di Indonesia.*