PEKANBARU – Provinsi Riau kembali menjadi sorotan nasional setelah Gubernur Riau periode 2024-2029, Abdul Wahid, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, membenarkan adanya OTT di Pekanbaru.
"Benar," kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah! Menurut informasi, sejumlah pejabat dan pengusaha rekanan proyek diamankan, termasuk Gubernur Abdul Wahid.
Namun, Plt Kepala Diskominfotik Riau, Teza Darsa, menegaskan bahwa Abdul Wahid belum ditangkap.
"Bapak Gubernur hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kegiatan pemeriksaan. Begitu juga Wakil Gubernur," ujarnya.
Sejarah Gubernur Riau Tersangkut Kasus KorupsiKasus OTT yang melibatkan Abdul Wahid menambah daftar panjang gubernur Riau yang pernah terjerat kasus korupsi.
Tiga gubernur sebelumnya tercatat tersandung masalah hukum:
- Saleh Djasit (1998–2003)Terbukti korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran senilai Rp 4,7 miliar. Vonis: 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
- Rusli Zainal (2003–2013)Terjerat kasus korupsi kehutanan dan suap Pekan Olahraga Nasional (PON), divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
- Annas Maamun (2014–2018)Bersalah dalam kasus suap pengesahan RAPBD Perubahan 2014 dan RAPBD 2015. Divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Profil Singkat Gubernur Abdul WahidAbdul Wahid lahir di Dusun Anak Peria, Indragiri Hilir, Riau, pada 21 November 1980.