BANDA ACEH – Dua dekade sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan
Aceh Merdeka (GAM), peran banyak tokoh penting dalam menjaga perdamaian kini mulai mendapat sorotan. Salah satunya adalah
Aipda Rosita Rahayu, sosok polisi wanita (
Polwan) dari Polda
Aceh yang menjadi satu-satunya anggota perempuan dalam Misi Pemantauan
Aceh atau
Aceh Monitoring Mission (
AMM).Sebagai bentuk
penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga perdamaian
Aceh pasca-konflik,
Aipda Rosita menerima piagam
penghargaan dari Komisi Kepolisian Nasional (
Kompolnas).
Baca Juga: Mengapa Nabi Ibrahim Disebut dalam Bacaan Tahiyat Akhir Salat? Ini Penjelasannya Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Harian
Kompolnas Drs. Arief Wicaksono di Aula Machdum Sakti, Mapolda
Aceh, pada Selasa, 23 September 2025.Saat bergabung dalam
AMM pada 2005, Rosita yang saat itu berpangkat Bripda bertugas di bidang Intelkam dan ditempatkan di beberapa wilayah bekas zona merah konflik seperti Pidie, Lhokseumawe, dan
Aceh Timur. Di lapangan, ia menjalankan tugas mulia menyambangi desa-desa, berdialog dengan masyarakat, dan memastikan implementasi butir-butir perjanjian damai berjalan sesuai kesepakatan."Waktu itu, rasa takut kami kubur dalam-dalam. Yang penting
Aceh damai, masyarakat aman," ujar Rosita, yang akrab disapa Oci, dalam wawancara internal.Meski menjadi satu-satunya
Polwan dalam misi tersebut, Rosita membuktikan bahwa pendekatan humanis dan komunikasi yang tulus mampu menjadi alat ampuh meredam ketegangan dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap negara.