JAKARTA -(15/12/22)Anak kandung dari ALM. DRS. ADRIANUS SIMANJUNTAK, mantan anggota DPR-RIdi era orde baru dari Fraksi ABRI di Komisi 7, DAVID DOMUAL SIMANJUTAK,menuntut haknya sebagai anak berupa harta warisan yang sangat banyak ataspeninggalan orangtuanya, yaitu berupa satu buah bangunan yang terletak di Jalan
Bukit Duri Jakarta Selatan, Di Kalibata, tanah seluas 13.500 M di wilayah gunung putridan sejumlah aset lainnya yang dikuasai oleh saudaranya yang bernama ELTUAELMONDO SIMANJUNTAK dan ALVINO SIMANJUNTAK.Kuasa Hukum JALINTAR SIMBOLON, S.H. saat dimintai keterangan terkaitpermasalahan tersebut menyampaikan.“Bahwa ada keserakahan yang dilakukan oleh Saudara dari Klien Kami yaitu: ELTUAELMONDO SIMANJUNTAK dan ALVINO SIMANJUNTAK yang tidak inginmembagikan warisan karena ada niat ingin menguasai dan memiliki sendiri tanpamembagi kepada saudara kandungnya. Kami Sangat menyayangkan atas kejadian ini
DAVID DOMUAL SIMANJUNTAK dalam kesempatan tersebut juga memberikanketerangannya terkait permasalahannya yang menyangkut harta warisan orangtua nyayang sekarang dikuasai oleh kedua saudaranya tersebut.“Bahwa sampai saat ini, Saya masih ingin melakukan mediasi. Saya berharap merekadapat memberikan apa yang menjadi Hak Saya karena saya juga merupakan AhliWaris dari kedua orangtua Saya. Namun apabila mereka masih belum jugamemberikan hak saya maka saya akan menempuh jalur hukum ” Tuturnya, DAVID.
Saat ditanya ini kepada Kuasa Hukumnya, JALINTAR SIMBOLON, S.H. mengenailangkah selanjutnya, Beliau memberikan penjelasan
“Kita sudah berusaha melakukan pendekatan. Artinya keputusan ada ditangan mereka.Sekarang mengenai permasalahan ini, kasus yang dialami oleh Klien Saya sudahmasuk ranah hukum perdata. Namun, kita tetap sampai saat ini membuka ruang untukmediasi Tuturnya, JALINTARDAVID DOMUAL SIMANJUNTAKmenuntut secara hukum hak – hak yang wajibditerimanya. Apabila masih belum mendapatkan titik temu, maka melalui KuasaHukumnya, JALINTAR SIMBOLON, S.H. akan melakukan cadangan hukumnya baikpidana ataupun perdata.Bahkan kedua Saudaranya sampai tega – teganya melaporkan DAVID DOMUALSIMANJUNTAK ke Polsek Tebet hanya karena masuk ke Rumah orangtuanya sendiri
untuk mengambil sendok, garpu dan Surat Keterangan Waris. Itulah betapa kejamnyamanusia ketika sudah dirasuki harta dunia. Terakhir ketika David Domual Simanjuntakmasuk ke Rumah orangtuanya ditebet, Dia dihantam kursi oleh Saudaranya sendiribernama ELTUA ELMONDO SIMANJUNTAK. Terhadap peristiwa tersebut
David Domual Simanjuntak melalui Kuasa Hukum, JALINTAR SIMBOLON, S.H. telahmelaporkan ke Polsek Tebet dengan dugaan tindak pidana ancaman perbuatankekerasan yang pelakunya bisa ditahan pasal 335 KUHP.
(Zainal)