Deli Serdang – Kepala Desa Sampali M Ruslan berbohong kepada warga terkait pungli pengurusan sertifikat ahli waris Camat Percut Sei Tuan diminta tindak tegas kepala dusun X Selasa (23/05/2023).
Warga dusun X Desa Sampali Rahmat (53) kepada awak media meminta Camat Percut Sei Tuan A Fitrian Syukri untuk memberikan sanksi tegas mengganti kepala dusun X, Deli Serdang Sumatera Utara.
“Kami minta kepada Pak Camat Percut Sei Tuan kepala dusun diganti sesuai omongan janji kepala desa beberapa waktu lalu akan memproses namun hingga kini tak ada kabar bahkan kami sulit berkomunikasi bahkan tak mau membalas. ” kata Rahmat
Menurutnya perlakuan kepala dusun X membuat warga resah dengan meminta biaya sebesar 1,5 juta kepada warga untuk pengurusan surat ahli waris dari desa sampai dengan tanda tangan Camat hingga selesai.
“Warga itu resah karena kepala dusun sudah tidak bisa lagi bersinergi baik dengan warga dimana kami perlu perlindungan karena pengembang dari PTPN II ingin kami keluar dari sini dengan tali asih harusnya kepala dusun itu duduk bersama dengan warga bagaimana nasib warga disini nantinya. ” Jelas Rahmat.
“Sudah ada tanda tangan warga yang tidak terima adanya pungli pengurusan itu bang bahkan kami sudah serahkan ke kepala desa sampai sekarang tidak ada tindak lanjut, kenapa ada apa dengan kepala desa tidak berani memberikan sanksi jelas jelas pidana yang dilakukan anak buahnya. Makanya kami warga minta kepada Bapak Camat Percut Sei Tuan untuk mengganti kepala dusun. ” Tambah Rahmat
Terpisah Cemat Percut Sei Tuan A Fitrian Syukri saat tim media mengkonfirmasi harapan warga untuk mengganti kepala dusun yang sudah jelas melanggar, hingga berita ini dinaikkan belum ada jawaban
“Belum menjawab. Tutup.
(Jun)