Sergai – Keberadaan Kapal Pukat Trawl yang masih bebas beroperasi di laut Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) diperkirakan hanya berjarak 1 – 2 mil dari bibir Pantai di Kabupaten Sergai yang menimbulkan keresahan dan penolakan keras dari nelayan tradisional di Sergai.
Keluhan para nelayan ini langsung mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sergai Muhammad Holiluddin dan wartawan media nasional.
Masalah Pukat Trawl ini pun menjadi pembahasan utama dalam diskusi yang berlangsung di Kantor Sekretariat SMSI Sergai di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Minggu (20/8/2023).
Pembahasan yang berlangsung selama dua hari itu, dihadapan wartawan, Ketua HNSI Kabupaten Sergai Muhammad Holiluddin mengatakan laut Kabupaten Sergai ini adalah tempat bertelurnya banyak ikan dan menjadi salah satu lumbungnya ikan di perairan Selat Malaka.
Maka hasil lautnya melimpah sehingga banyak nelayan dari luar Sergai mencari ikan di perairan wilayah Sergai.
“Kita sering dengar Teri Medan atau dikenal Teri Nasi, ini bisa diperoleh dari wilayah laut Kabupaten Sergai. Begitulah kekayaan hasil laut Sergai. Teri itulah yang sering menjadi oleh – oleh kesukaan para pejabat Pusat ketika berkunjung ke Kota Medan. Teri yang didapatkan diluar wilayah perairan laut Sergai ukuran beda dan cita rasa terinya juga beda,” kata Holil.
Dijelaskannya, Pukat Trawl yang digunakan kapal besar untuk mencari ikan itu tidak ramah lingkungan dan bisa merusak Terumbu Karang dan memusnahkan anak – anak ikan. Sehingga berdampak juga terhadap hasil tangkapan nelayan tradisional di Sergai, tentunya menjadi berkurang.
Ketika ditanya Pukat Trawl itu apakah berasal dari nelayan Kabupaten Sergai, Holil menjawab bahwa para nelayan di Kabupaten Sergai tidak ada yang mencari ikan dengan Pukat Trawl. Nelayan yang menggunakan Pukal Trawl berasal dari Belawan, Batubara dan Tanjung Balai.
Dengan intonasi lemah lembut, ia mengungkapkan, Pukat Trawl adalah permasalahan serius yang tidak kunjung selesai di wilayah laut pesisir Kabupaten Sergai. Pukat Trawl ini bisa di ibaratkan penjajah yang jelas dilarang, namun masih saja bebas beroperasi.
Dengan terlaksananya diskusi ini, Holiluddin berharap Pukat Trawl ini dapat dibasmi dengan melibatkan peran media dan didukung oleh Pemerintah Pusat dan Propinsi Sumut.
“Tentunya saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua SMSI Sergai Bang Zuhari yang telah memfasilitasi tempat dan mengundang saya untuk berdiskusi tentang Pukat Trawl dengan menghadirkan rekan rekan wartawan di Kantor SMSI Sergai. Semoga Pukat Trawl bisa ditindak dan diberikan sanksi tegas oleh pihak berkompeten dengan menindaklanjuti aspirasi juga keluhan para nelayan tradisional ini. Pasalnya, para nelayan tradisional kondisi perekonomiannya sangat memperhatikan,” ucapnya.
Diharapkan masalah ini segera dapat solusi, sehingga Pukat Trawl tidak lagi beroperasi di zona yang dilarang.(Lbs)