MAMUJU -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju telah mengkonfirmasi temuan bakteri pada sampel makanan tambahan (PMT) pencegah stunting yang diduga menjadi penyebab keracunan 42 balita di Majene, Sulawesi Barat. Kepala BPOM Mamuju, Suliyanto, mengungkapkan bahwa sampel makanan jenis bubur tersebut ditemukan dalam keadaan basi.
“Dalam hasil uji sementara, kami menemukan bakteri E. coli. Bakteri ini dapat muncul pada makanan yang sudah basi,” ujar Suliyanto kepada wartawan pada Jumat (10/5).
Meskipun telah ditemukan bakteri dalam bubur tersebut, Suliyanto menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab pasti keracunan yang dialami 42 balita di Majene setelah mengonsumsi PMT untuk mencegah stunting.
“Kami belum dapat menyimpulkan apakah E. coli ini sudah ada dalam makanan saat dikonsumsi oleh anak-anak atau muncul setelah makanan tersebut basi ketika sampel dikirim ke laboratorium kami. Karena terdapat jeda waktu yang cukup lama antara pembuatan makanan dan pengujian di laboratorium kami,” ungkapnya.
Pihak BPOM masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sampel makanan bubur yang dikonsumsi oleh 42 balita tersebut untuk mencari kemungkinan adanya kandungan lain yang berbahaya.
Kasus keracunan 42 balita di Majene, Sulawesi Barat, telah ditangani oleh pihak kepolisian yang telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk dari dinas kesehatan, dinas pemberdayaan perempuan dan anak, serta puskesmas setempat.
Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan ketat terhadap makanan tambahan, terutama yang ditujukan untuk anak-anak, serta perlunya kehati-hatian dalam penyimpanan dan distribusi makanan untuk mencegah risiko keracunan serupa di masa mendatang.
(N/014)