Hukum Potong Rambut Saat Idul Adha: Pendapat Berbeda di Kalangan Ulama

BITVonline.com - Minggu, 16 Juni 2024 05:12 WIB

BITVONLINE.COM MEDAN-Perayaan Idul Adha selalu diwarnai dengan berbagai aktivitas ibadah, termasuk penyembelihan hewan kurban. Namun, ada satu isu yang sering kali menjadi perdebatan di kalangan umat Islam, yaitu mengenai hukum potong rambut saat Idul Adha. Beberapa ulama memperbolehkan, sementara yang lain mengharamkan. Berikut ini penjelasan mengenai perbedaan pendapat tersebut.

Menurut laman NU Online, perbedaan pendapat ini berakar dari penafsiran hadist yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah. Dalam hadist tersebut, Rasulullah SAW bersabda:

“Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari memotong rambut dan kukunya.”

 Pendapat Pertama: Dilarang Memotong Rambut

Pendapat pertama menyatakan bahwa memotong rambut dan kuku selama sepuluh hari pertama Dzulhijjah, terutama bagi mereka yang berniat untuk berkurban, adalah haram. Ulama yang mendukung pendapat ini menekankan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan sunnah Nabi SAW. Mereka berargumen bahwa hadist Ummu Salamah secara tegas melarang aktivitas memotong rambut dan kuku bagi orang yang akan berkurban.

Salah satu ulama yang mendukung pandangan ini adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Dalam pandangan mazhab Hanbali, larangan ini bersifat mutlak, sehingga memotong rambut dan kuku selama periode tersebut dianggap haram.

Pendapat Kedua: Dianjurkan, Bukan Wajib

Sebaliknya, pendapat kedua menyatakan bahwa larangan ini bersifat sunnah, bukan wajib. Artinya, meskipun dianjurkan untuk tidak memotong rambut dan kuku, namun jika dilakukan, tidak berdosa. Ulama dari mazhab Syafi’i dan Maliki, seperti Imam Nawawi dan Imam Malik, cenderung pada pendapat ini. Mereka menafsirkan hadist Ummu Salamah sebagai anjuran untuk mengikuti jejak Nabi SAW, tetapi bukan sebuah kewajiban yang mengikat.

Kesimpulan

Perbedaan pendapat ini menunjukkan kekayaan khazanah pemikiran dalam Islam. Bagi umat Islam, penting untuk mengikuti pandangan ulama yang dipegang oleh komunitas atau mazhab masing-masing. Hal ini juga mengajarkan kita untuk menghormati perbedaan pandangan dan tetap menjaga persatuan di antara umat.

Bagi yang memilih untuk tidak memotong rambut dan kuku, hal tersebut bisa menjadi bentuk ketaatan dan kecintaan kepada sunnah Nabi SAW. Sementara bagi yang tetap memotong rambut dan kuku, mereka tetap menjalankan ibadah kurban dengan sepenuh hati.

Apapun pilihan Anda, semoga ibadah kita semua diterima oleh Allah SWT dan membawa berkah bagi kita semua.

(R/04)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sosok

Kemnaker Matangkan Strategi Tripartit Jelang ILC ke-114 di Swiss, Bahas Dampak AI pada Dunia Kerja

Sosok

Agus Fatoni Dorong Transformasi Digital Keuangan Daerah, Tekankan Integrasi Data SIPD

Sosok

UPZ IKA Unpad Salurkan Daging Domba Premium ke Warga Jatinangor pada Iduladha 1447 H

Sosok

Efisiensi Anggaran, Distribusi MBG Tak Lagi 6 Hari dalam Sepekan

Sosok

Forum Jurnalis Medan Sembelih 4 Hewan Kurban, Pererat Solidaritas di Kalangan Wartawan

Sosok

Unmuha Sembelih 14 Hewan Kurban, Salurkan 780 Paket Daging ke Civitas dan Warga Sekitar