Lima Konten Kreator Dilaporkan ke Polisi oleh Warga Semarang, Karena Bikin Konten Angker di Rumahnya

BITVonline.com - Rabu, 24 Juli 2024 04:56 WIB

SEMARANG -Seorang warga Kota Semarang berinisial AH mengambil langkah tegas dengan melaporkan lima konten kreator ke pihak kepolisian. Mereka dilaporkan karena menyebarkan konten hoaks atau berita palsu mengenai rumah milik keluarga AH di daerah Manyaran, Kota Semarang. Kelima konten kreator tersebut, terdiri dari tiga YouTubers dan dua TikTokers, telah mengunggah konten yang menggambarkan rumah tersebut sebagai tempat angker dan dilakukan ritual jelangkung tanpa izin dari pemilik rumah.

AH, yang ditemui  pada Rabu (24/7), menegaskan bahwa semua informasi dalam konten tersebut tidak benar dan merugikan keluarganya secara signifikan. Rumah keluarganya, meskipun kosong, sering kali dirawat dan dibersihkan, tidak seperti yang digambarkan dalam konten horor tersebut. “Mereka masuk tanpa izin saya, merusak pintu dan gembok, dan membuat konten horor yang tidak berdasar,” ujar AH, mengungkapkan ketidaknyamanannya atas pencemaran nama baik dan dampak negatif yang ditimbulkan.

Selain menciptakan citra negatif terhadap rumah tersebut, konten-konten tersebut juga menyebabkan penurunan minat pembeli potensial untuk membeli rumah itu. AH mengungkapkan bahwa delapan calon pembeli mundur setelah melihat konten-konten tersebut dengan narasi yang menakutkan. Bahkan, sejumlah barang berharga seperti AC, perhiasan emas, dan televisi juga dilaporkan hilang dari rumah tersebut setelah konten horor tersebut diunggah.

Peristiwa ini membuat AH memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng pada bulan Mei 2024. Dalam responsnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk menangani aduan tersebut. “Kami akan menelaah apakah ada unsur pidana dalam konten-konten tersebut, termasuk dengan meminta keterangan dari ahli,” ucapnya.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya penggunaan media sosial secara bertanggung jawab serta perlindungan terhadap privasi dan hak kepemilikan. AH berharap agar kepolisian dapat menindaklanjuti dengan serius untuk mengembalikan kehormatan dan keamanan keluarganya.

Dengan demikian, tindakan AH tidak hanya sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik keluarganya, tetapi juga sebagai peringatan bagi konten kreator untuk lebih berhati-hati dalam membuat dan menyebarkan konten di media sosial.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sosok

Menhan Sjafrie Kumpulkan Panglima TNI hingga Jaksa Agung, Kapolri dan Plt Jampidsus Tak Terlihat Hadir: Bahas Apa di Tengah Kasus Febrie Adriansyah?

Sosok

Remaja Pendaki Gunung Sibayak Tewas Diduga Dianiaya, Enam Orang Diamankan Polisi

Sosok

Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia Menuju Top 3 The Icon Indonesia SCTV

Sosok

Tak Perlu ke Kantor Polisi, Warga Medan Bisa Perpanjang SIM di 5 Lokasi Ini

Sosok

Pasar Nauli Sengaja Dibakar? Wali Kota Sibolga Buka Suara

Sosok

Libur Sekolah Usai, Program MBG Kembali Disalurkan untuk Siswa Hari Ini