Lima Konten Kreator Dilaporkan ke Polisi oleh Warga Semarang, Karena Bikin Konten Angker di Rumahnya

BITVonline.com - Rabu, 24 Juli 2024 04:56 WIB

SEMARANG -Seorang warga Kota Semarang berinisial AH mengambil langkah tegas dengan melaporkan lima konten kreator ke pihak kepolisian. Mereka dilaporkan karena menyebarkan konten hoaks atau berita palsu mengenai rumah milik keluarga AH di daerah Manyaran, Kota Semarang. Kelima konten kreator tersebut, terdiri dari tiga YouTubers dan dua TikTokers, telah mengunggah konten yang menggambarkan rumah tersebut sebagai tempat angker dan dilakukan ritual jelangkung tanpa izin dari pemilik rumah.

AH, yang ditemui  pada Rabu (24/7), menegaskan bahwa semua informasi dalam konten tersebut tidak benar dan merugikan keluarganya secara signifikan. Rumah keluarganya, meskipun kosong, sering kali dirawat dan dibersihkan, tidak seperti yang digambarkan dalam konten horor tersebut. “Mereka masuk tanpa izin saya, merusak pintu dan gembok, dan membuat konten horor yang tidak berdasar,” ujar AH, mengungkapkan ketidaknyamanannya atas pencemaran nama baik dan dampak negatif yang ditimbulkan.

Selain menciptakan citra negatif terhadap rumah tersebut, konten-konten tersebut juga menyebabkan penurunan minat pembeli potensial untuk membeli rumah itu. AH mengungkapkan bahwa delapan calon pembeli mundur setelah melihat konten-konten tersebut dengan narasi yang menakutkan. Bahkan, sejumlah barang berharga seperti AC, perhiasan emas, dan televisi juga dilaporkan hilang dari rumah tersebut setelah konten horor tersebut diunggah.

Peristiwa ini membuat AH memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng pada bulan Mei 2024. Dalam responsnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk menangani aduan tersebut. “Kami akan menelaah apakah ada unsur pidana dalam konten-konten tersebut, termasuk dengan meminta keterangan dari ahli,” ucapnya.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya penggunaan media sosial secara bertanggung jawab serta perlindungan terhadap privasi dan hak kepemilikan. AH berharap agar kepolisian dapat menindaklanjuti dengan serius untuk mengembalikan kehormatan dan keamanan keluarganya.

Dengan demikian, tindakan AH tidak hanya sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik keluarganya, tetapi juga sebagai peringatan bagi konten kreator untuk lebih berhati-hati dalam membuat dan menyebarkan konten di media sosial.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sosok

Kemnaker Matangkan Strategi Tripartit Jelang ILC ke-114 di Swiss, Bahas Dampak AI pada Dunia Kerja

Sosok

Agus Fatoni Dorong Transformasi Digital Keuangan Daerah, Tekankan Integrasi Data SIPD

Sosok

UPZ IKA Unpad Salurkan Daging Domba Premium ke Warga Jatinangor pada Iduladha 1447 H

Sosok

Efisiensi Anggaran, Distribusi MBG Tak Lagi 6 Hari dalam Sepekan

Sosok

Forum Jurnalis Medan Sembelih 4 Hewan Kurban, Pererat Solidaritas di Kalangan Wartawan

Sosok

Unmuha Sembelih 14 Hewan Kurban, Salurkan 780 Paket Daging ke Civitas dan Warga Sekitar