BITVONLINE.COM -Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengungkapkan kekhawatiran mengenai maraknya peredaran produk kosmetik ilegal di pasaran. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM RI, Rizka Andalusia, saat ditemui di Wellness Festival 2024, Jakarta Barat, Jumat (2/8/2024).
Rizka Andalusia menjelaskan bahwa produk kosmetik ilegal sering ditemukan dijual secara online. Dengan semakin berkembangnya perdagangan digital, BPOM mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih produk kecantikan.
“Perdagangan online telah membuat banyak produk kosmetik ilegal masuk ke pasar. Oleh karena itu, masyarakat perlu memeriksa dengan teliti sebelum membeli produk kosmetik,” ujar Rizka.
Untuk memastikan keamanan produk kosmetik, Rizka menganjurkan masyarakat untuk mematuhi jargon BPOM, yaitu “CEK KLIK”. Jargon ini merupakan panduan singkat untuk memeriksa keaslian dan keamanan produk kosmetik yang akan dibeli.
“Pertama, cek kemasan produk apakah dalam kondisi utuh dan tidak rusak. Kedua, cek label untuk memastikan tidak ada informasi yang mencurigakan atau tidak sesuai. Ketiga, pastikan produk memiliki izin edar yang sah. Terakhir, periksa tanggal kedaluwarsa untuk menghindari produk yang sudah melewati batas waktu,” jelas Rizka.
BPOM juga menekankan bahwa banyak kosmetik kedaluwarsa masih beredar di pasaran, sering kali dengan tanggal kedaluwarsa yang dimodifikasi. Hal ini menambah risiko bagi konsumen yang tidak teliti.
Selain itu, Rizka mengungkapkan bahwa BPOM telah aktif mengambil tindakan terhadap pelanggar, termasuk menghapus postingan iklan produk kosmetik ilegal dari platform online. “Kami bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk men-take down iklan kosmetik ilegal. Kami juga menindak iklan yang bombastis dan tidak mendapatkan persetujuan dari BPOM,” katanya.
Dalam upaya untuk melindungi masyarakat, BPOM telah menyetujui lebih dari 500.000 izin edar untuk produk kosmetik dalam empat tahun terakhir. Langkah ini diambil untuk memberikan lebih banyak pilihan produk kecantikan yang aman dan terpercaya kepada konsumen.
“Dalam empat tahun terakhir, BPOM telah menyetujui ratusan ribu izin edar kosmetik. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan produk yang beredar di pasaran memenuhi standar keamanan dan kualitas,” tutup Rizka.
Dengan langkah-langkah preventif dan pemantauan yang ketat, BPOM berharap masyarakat dapat terhindar dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik ilegal dan tidak terdaftar.
(N/014)