MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan menerima penabalan marga dari keluarga besar masyarakat Karo.
Bagi Rico, pemberian marga bukan sekadar tambahan identitas, tetapi juga amanah untuk mengenal, menjaga, dan memperkenalkan budaya Karo kepada masyarakat yang lebih luas.
Rico menyampaikan hal tersebut saat menerima Panitia Mburo Tedeh Ate sekaligus Penabalan Marga Wali Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin, 6 Oktober 2026.
Baca Juga: Wali Kota Rico Waas Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Dorong Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan penabalan marga yang akan dikemas dalam suasana adat dan kebudayaan Karo.
Prosesi tersebut direncanakan berlangsung di Gedung TP PKK Kota Medan pada 7 November 2026.
Rico mengaku bangga dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Karo.
Namun, dia menyadari pemberian marga juga membawa tanggung jawab.
Menurut Rico, setelah menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Karo, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memberikan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat Karo sekaligus ikut memperkenalkan kebudayaannya ke masyarakat yang lebih luas.
"Ini bukan hanya soal penabalan marga. Ada tanggung jawab khusus setelah saya ditabalkan, bagaimana saya memberikan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat Karo dan ikut mempromosikan kebudayaan Karo ke kancah nasional," kata Rico Waas.
Rico menegaskan tanggung jawab tersebut tidak cukup hanya dengan menggunakan marga.
Dia ingin memahami lebih jauh budaya yang menyertainya, mulai dari sejarah, bahasa, adat istiadat, musik tradisional hingga berbagai tradisi Karo yang diwariskan secara turun-temurun.
Menurut dia, pemahaman terhadap budaya penting agar kekayaan budaya Karo tidak hanya dikenal oleh masyarakat Karo, tetapi juga dapat dijelaskan dan diperkenalkan kepada masyarakat luas.