SOLO – Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang.
Dua kubu yang sama-sama mengklaim memiliki kewenangan pelaksanaan kirab, yakni kubu PB XIV Hangabehi Purbaya dan kubu KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, masih menunggu kesepakatan akhir terkait teknis kegiatan.
Kedua pihak berencana menggelar kirab pada Selasa malam, 16 Juni 2026, bertepatan dengan pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.
Baca Juga: Lawan Kecanduan Gadget, Unmuha Gelar Festival Permainan Tradisional dan Kesehatan Mental di Banda Aceh Dari kubu PB XIV Purbaya, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, GKR Panembahan Timoer Rumbay, menegaskan bahwa seluruh kegiatan di lingkungan keraton harus berlandaskan dhawuh dalem atau keputusan raja.
"Sejak awal kami sudah menegaskan bahwa kegiatan di Keraton Surakarta didasarkan pada dhawuh dalem," kata Timoer di Keraton Solo, Selasa (9/6/2026).
Meski demikian, ia tidak menolak adanya rencana kirab dari pihak lain.
Namun ia mengingatkan bahwa sejumlah elemen utama kirab tidak dapat dipisahkan, mulai dari rute hingga simbol kebo bule yang selama ini menjadi bagian penting prosesi.
"Rutenya sama, lokasi keluarnya pusaka sama, bahkan kebo bulenya juga sama. Karena itu sangat mungkin kedua rombongan bertemu di titik tertentu," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya semua pihak menahan diri agar tidak terjadi gesekan dalam pelaksanaan tradisi yang bersifat sakral tersebut.
Sementara itu, kubu KGPH Panembahan Agung Tedjowulan juga memastikan akan tetap menggelar kirab pada waktu yang sama.
Juru bicara Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, mengatakan kirab merupakan bagian dari tradisi yang harus dijaga bersama.
"Kirab dilaksanakan Selasa malam 16 Juni. Waktu pelaksanaannya masih menyesuaikan situasi," katanya.