MEDAN – Provinsi Sumatra Utara genap berusia 78 tahun pada tahun ini.
Namun, sejarah panjang pembentukan wilayah ini berakar jauh sebelum Indonesia merdeka, ketika dua keresidenan warisan kolonial Belanda menjadi cikal bakal berdirinya provinsi di ujung utara Pulau Sumatra tersebut.
Pengamat sejarah sekaligus dosen Antropologi Universitas Negeri Medan, Eron L. Damanik, menjelaskan bahwa struktur wilayah Sumatra Utara pada awalnya terbentuk dari dua keresidenan utama, yakni Sumatera Timur dan Tapanuli.
Baca Juga: Bobby Nasution Kesal Pegawai BUMD Diduga Sakau saat Acara KONI: Dia Digaji Pakai Uang Pemerintah Dua Keresidenan Warisan Kolonial Belanda
Menurut Eron, Keresidenan Sumatera Timur pertama kali dibentuk pada 1886 dengan pusat pemerintahan di Bengkalis, sebelum kemudian dipindahkan ke Medan pada 1887 seiring pesatnya perkembangan kawasan Deli.
"Sejak 1887, Sumatera Timur berpusat di Medan. Pada periode yang sama juga terbentuk Keresidenan Tapanuli dengan ibu kota Sibolga," ujarnya.
Struktur ini, kata dia, menjadi fondasi administrasi kolonial yang kemudian bertahan hingga masa awal kemerdekaan Indonesia.
Masa Pendudukan Jepang hingga Awal Kemerdekaan
Pada masa pendudukan Jepang tahun 1942, struktur keresidenan tersebut tetap dipertahankan.
Wilayah Sumatera tetap terbagi dalam beberapa administratif yang merupakan kelanjutan dari sistem kolonial Belanda sebelumnya.
Selepas kemerdekaan Indonesia, pembagian wilayah di Sumatra mengalami sejumlah perubahan.
Pada periode 1949 hingga 1951, wilayah Sumatera bagian utara masih terbagi dalam struktur keresidenan Sumatera Timur dan Tapanuli sebelum akhirnya mengalami penataan ulang wilayah.