MEDAN — Di tengah derasnya arus globalisasi dan perubahan sosial yang kian cepat, masyarakat modern dihadapkan pada beragam persoalan, mulai dari pragmatisme hingga lunturnya nilai-nilai moral.
Namun, jauh sebelum fenomena itu mengemuka, masyarakat Simalungun telah memiliki falsafah hidup yang menempatkan kebenaran sebagai fondasi utama: Habonaron do Bona.
Konsep ini kembali mendapat perhatian melalui buku Habonaron do Bona: Tantangan dan Refleksi Abad 21 yang dieditori oleh Erond L. Damanik.
Baca Juga: Kejari Simalungun Periksa 7 Camat, Usut Korupsi Pelatihan Ketahanan Pangan dan BUMDes 2025 Dalam buku tersebut ditegaskan bahwa falsafah ini bukan sekadar warisan budaya, melainkan pedoman hidup yang tetap relevan dalam menghadapi tantangan zaman.
Secara harfiah, Habonaron do Bona berarti "kebenaran adalah pangkal."
Makna ini menempatkan kebenaran sebagai dasar dalam seluruh aktivitas sosial, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, setiap tindakan manusia idealnya berakar pada nilai kejujuran dan keadilan.
Falsafah ini telah lama hidup dalam tradisi masyarakat Simalungun.
Bahkan, nilai tersebut ditetapkan sebagai falsafah daerah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun pada 1960.
Penetapan itu menegaskan bahwa Habonaron do Bona bukan hanya simbol budaya, tetapi juga mencerminkan karakter kolektif masyarakatnya.
Namun, tantangan terhadap nilai-nilai tersebut semakin nyata di era modern.
Globalisasi, perkembangan teknologi, dan pengaruh budaya populer dinilai telah menggeser orientasi hidup masyarakat.