DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menguatkan penggunaan Aksara Bali di semua lini kehidupan masyarakat.
Penegasan itu disampaikannya saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar, Minggu (1/2/2026).
Dalam sambutannya, Koster menyoroti bahwa penggunaan Aksara Bali saat ini belum tertib dan masif.
Baca Juga: Gubernur Wayan Koster Hadiri HUT PSPS Bakti Negara ke-71, Serukan Komitmen untuk Bali Damai dan Toleransi Ia mencontohkan sejumlah negara yang berhasil melestarikan aksara, seperti Jepang, Korea, China, dan Thailand, sebagai indikator peradaban yang kuat.
"Di periode kedua ini, saya akan genjot agar Aksara Bali menjadi gerakan bersama. Gunakan Aksara Bali, kalau bisa tanpa huruf latin, itu keren," ujarnya.
Gubernur menekankan bahwa Aksara Bali bukan sekadar simbol budaya, melainkan warisan leluhur yang harus dijaga dan dijadikan identitas karakter Orang Bali.
Dalam rangka memperluas implementasi, Koster memerintahkan agar semua produk lokal Bali wajib menggunakan Aksara Bali.
"Kalau tidak memakai Aksara Bali, tidak usah dipasarkan. Hotel pun saya datangi, kalau tidak menggunakan aksara saya tegur," tegasnya.
Bulan Bahasa Bali VIII mengusung tema "Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa" dan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 28 Februari 2026.
Penyelenggaraannya dilakukan berjenjang, dari tingkat desa/kelurahan, lembaga pendidikan, hingga tingkat provinsi.
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menanamkan kesadaran kolektif dalam pelindungan dan penggunaan bahasa, aksara, dan sastra Bali.
Kegiatan pembukaannya ditandai dengan penarikan selendang kepongpong kupu-kupu oleh Gubernur Koster, serta penorehan tulisan kaligrafi "Lestarikan Aksara Bahasa Sastra Bali" yang diproses langsung menjadi karya seni.