JAKARTA — Konflik internal di Kraton Solo yang telah berlangsung lama akhirnya mendapat respons dari pemerintah pusat.
Perselisihan ini dinilai berdampak langsung pada pengelolaan aset budaya dan akuntabilitas hibah negara.
Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/6/2026).
Baca Juga: Polsek Denpasar Timur Dukung Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Polri dan Pemda Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon menegaskan bahwa perselisihan di Kraton Solo bukanlah masalah baru, melainkan sudah berlangsung cukup panjang.
"Konflik di Kraton Solo ini memang sudah cukup panjang. Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berupaya memfasilitasi dialog dengan mengundang seluruh pihak," kata Fadli.
Namun, tidak semua pihak hadir dalam undangan tersebut. Beberapa pihak menolak karena mempersoalkan format undangan yang tidak mencantumkan nama raja.
"Undangannya ingin pakai nama rajanya. Padahal rajanya ada dua. Artinya saling mengklaim," ujarnya.
Untuk mengatasi kebuntuan, pemerintah menggunakan pendekatan administratif dengan mengundang pihak-pihak terkait berdasarkan identitas resmi, yakni sesuai KTP.
Fadli menegaskan bahwa langkah ini bukan bermaksud mencampuri urusan internal keluarga Kraton, melainkan untuk memastikan pengelolaan hibah negara berjalan akuntabel.
Sejumlah hibah yang diterima Kraton Solo berasal dari Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga APBN.
Untuk itu, pemerintah menunjuk Panembahan Agung Tejo Ulan sebagai penanggung jawab pelaksana sekaligus fasilitator musyawarah keluarga.
Meski pemerintah hadir untuk memastikan pengelolaan hibah dan perlindungan cagar budaya, keputusan terkait kepemimpinan Keraton tetap menjadi ranah internal keluarga.
Konflik internal juga berdampak pada kondisi fisik Kraton Solo, yang berstatus cagar budaya nasional seluas 8,5 hektare.