DENPASAR - Konsul-Jenderal Australia di Bali, Jo Stevens, bersama Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, meresmikan papan nama baru Konsulat-Jenderal Australia dengan aksara Bali, Senin (10/11/2025).
Ini menjadi konsulat pertama di Bali yang secara resmi menampilkan aksara Bali pada papan namanya.
Biasanya gedung-gedung diplomatik dikecualikan dari aturan penggunaan aksara lokal, namun langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap budaya Bali.
Baca Juga: BMKG: Sejumlah Wilayah di Bali Berpotensi Diguyur Hujan Petir Hari Ini Pada masa jabatan pertamanya, Gubernur Koster menerbitkan Peraturan Gubernur Bali No. 80 Tahun 2018, yang mewajibkan penggunaan aksara Bali berdampingan dengan aksara Latin pada papan nama kantor pemerintahan.
Langkah Konsulat Australia menunjukkan dukungan simbolis terhadap upaya pelestarian budaya yang digagas pemerintah provinsi.
Konsul-Jenderal Jo Stevens menyatakan, Bali memiliki tempat khusus bagi warga Australia yang kerap berkunjung karena kekayaan warisan budaya dan alamnya.
"Dengan menambahkan aksara Bali pada papan nama gedung kami, kami menunjukkan rasa hormat Australia yang mendalam dan abadi terhadap masyarakat dan budaya Bali," kata Stevens.
Ia menambahkan, inisiatif ini merupakan bentuk dukungan fisik dan simbolis terhadap upaya Gubernur Koster dalam memperkuat identitas budaya Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi langkah tersebut dan berharap kantor perwakilan asing lain dapat mengikuti jejak Konsulat Australia.
"Saya berharap kantor-kantor luar negeri lainnya dapat mencontoh Konsulat-Jenderal Australia dalam menghargai dan melestarikan budaya Bali," ujar Koster.
Peresmian papan nama ini turut dihadiri oleh Wali Kota Denpasar, Kepala Dinas Pariwisata Bali, dan Kepala Dinas Kebudayaan Bali, menegaskan pentingnya kolaborasi antara diplomasi internasional dan pelestarian budaya lokal.*