BITVONLINE.COM -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa harga tiket kereta api dan transportasi laut, termasuk kapal, tidak akan mengalami kenaikan selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen untuk memastikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat selama liburan akhir tahun.
Erick mengatakan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan harga tiket tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang telah memerintahkan agar harga tiket transportasi tersebut tetap terjangkau. “Presiden meminta untuk tidak ada kenaikan terhadap harga tiket kereta api dan transportasi laut selama Nataru,” ujar Erick di Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (20/12/2024).
Erick juga mengungkapkan bahwa ia telah melakukan koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk memastikan bahwa kebijakan ini dilaksanakan dengan baik. “Saya pastikan juga, tadi juga sesuai dengan pembicaraan dengan Menhub, bahwa tidak ada kenaikan tiket di kereta api, juga tidak ada kenaikan untuk transportasi laut,” tegas Erick.
Pada kesempatan tersebut, Erick memberikan informasi terkait ketersediaan tempat duduk pada moda transportasi yang dikelola oleh BUMN. PT KAI (Persero) telah menyediakan 3,5 juta kursi untuk kereta api selama periode Nataru, yang kini sudah terisi sekitar 50 persen. Sedangkan untuk transportasi laut, PT Pelni (Persero) menyediakan 507.000 kursi, dan 58.000 kursi di antaranya sudah terisi.
Erick juga menekankan pentingnya pengendalian harga tiket selama masa Nataru sebagai bagian dari upaya untuk menjaga daya beli masyarakat. “Kami bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan kelancaran operasional transportasi selama Nataru. Kami juga ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati liburan dengan biaya yang tetap terjangkau,” pungkasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan liburan mereka dengan lebih mudah tanpa khawatir akan kenaikan harga tiket transportasi selama liburan akhir tahun.
(N/014)