Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalur Puncak Arah Jakarta, Arus Lalu Lintas Tertib

BITVonline.com - Minggu, 22 Desember 2024 07:27 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.bitvonline.com/uploads/images/2024/12arus_lalu_lintas_puncak_one_way_arah_jakarta-ujfF_large.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

JAKARTA -Polisi mulai memberlakukan sistem satu arah atau One Way di Jalur Puncak arah Jakarta pada Minggu (22/12/2024), siang ini. Kendaraan yang hendak menuju kawasan Puncak untuk sementara tidak dapat melintas, demi kelancaran arus kendaraan dari Puncak menuju Jakarta.

Penerapan sistem One Way dimulai sekitar pukul 11.45 WIB. Proses tersebut ditandai dengan iring-iringan kendaraan polisi yang mengawal kendaraan terakhir yang menuju Puncak. Setelahnya, arus lalu lintas dari arah Simpang Ciawi dan Tol Jagorawi ditutup sementara waktu.

Meskipun belum diketahui secara pasti kapan sistem One Way ini akan diberlakukan secara penuh, pihak kepolisian menjelaskan bahwa pemberlakuan sistem ini bersifat situasional, tergantung pada kondisi arus lalu lintas yang terjadi di Jalur Puncak.

Iptu Ardian Novianto, KBO Satlantas Polres Bogor, menjelaskan bahwa pada pagi hari sebelumnya (22 Desember 2024), kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak cenderung lebih lancar jika dibandingkan dengan Sabtu (21/12/2024). Oleh karena itu, polisi belum memberlakukan sistem One Way pada pagi hari tersebut. Namun, sistem ganjil-genap tetap diterapkan untuk membatasi volume kendaraan yang menuju Puncak.

“Antrean untuk sistem ganjil-genap pagi tadi hanya 100 sampai 200 meter. Ini jauh lebih lancar dibandingkan dengan kemarin, di mana antrean bisa mencapai 2 hingga 3 kilometer,” kata Iptu Ardian.

Pemberlakuan sistem One Way dan ganjil-genap di Jalur Puncak merupakan upaya polisi untuk mengatur dan mengurangi kepadatan lalu lintas, khususnya pada akhir pekan atau liburan panjang, ketika volume kendaraan menuju kawasan wisata Puncak meningkat. Polisi juga menghimbau agar para pengendara tetap mematuhi aturan yang ada demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Saat ini, jalur Puncak menjadi salah satu destinasi wisata favorit yang sering mengalami lonjakan jumlah kendaraan, terutama di musim liburan. Polisi berharap dengan pemberlakuan sistem One Way dan ganjil-genap, kemacetan yang kerap terjadi dapat diminimalisir.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memantau informasi lalu lintas melalui media sosial resmi kepolisian untuk mengetahui update terkini mengenai penerapan sistem lalu lintas dan langkah-langkah pengamanan lainnya.

Sistem One Way di Jalur Puncak ini diharapkan dapat menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan para wisatawan dapat menikmati perjalanan mereka menuju Puncak dengan aman dan lancar.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Seni dan Budaya

Kapolres Binjai Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan

Seni dan Budaya

Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2025

Seni dan Budaya

Selamat! Leonardus Simamora Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Periode 2025-2027

Seni dan Budaya

Perkuat Sinergitas dan Kerjasama, Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Kantor Bupati Asahan dan Kodim 0208/Asahan.

Seni dan Budaya

Menag Nasaruddin Umar Belum Berniat Tambah Kuota Haji 2025, Fasilitas di Arab Saudi Terbatas

Seni dan Budaya

Polda Jambi Menggelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Tahun 2025