JAKARTA – Kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen pada layanan Strava Premium sempat menimbulkan salah persepsi di kalangan pengguna. Banyak yang awalnya mengira aktivitas lari dan olahraga ikut dikenai pajak, padahal aturan tersebut hanya berlaku untuk biaya langganan layanan digital berbayar.
Klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan bahwa Strava termasuk dalam kategori Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang wajib memungut PPN atas transaksi pengguna di Indonesia. Dengan demikian, hanya pengguna yang berlangganan Strava Premium yang terdampak, sementara fitur gratis tetap tidak dikenai pajak.
Salah satu pengguna, Mika (27), mengaku sempat kesal setelah melihat informasi yang beredar di media sosial. Ia mengira kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada aktivitas olahraga seperti lari. Namun setelah mencari informasi lebih lanjut, ia memahami bahwa pajak hanya dikenakan pada layanan berbayar, sebagaimana juga diterapkan pada platform digital lain seperti layanan musik dan streaming.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Beri Diskon Transportasi Libur Sekolah 2026, Tiket Kereta hingga Pesawat Lebih Murah "Awalnya saya kira lari ikut kena pajak, ternyata cuma langganan premium saja yang kena PPN. Setelah dicek lagi, ternyata memang sudah umum," ujarnya, minggu (5/7/2026).
Hal serupa juga disampaikan sejumlah pengguna lain yang menilai kebijakan tersebut bukan hal baru dalam ekosistem digital. Meski demikian, sebagian mengaku biaya langganan menjadi sedikit lebih mahal akibat tambahan pajak tersebut.
DJP menjelaskan, tambahan PPN 11 persen langsung dikenakan pada harga layanan. Sebagai contoh, biaya langganan Rp50.000 per bulan akan menjadi Rp55.500 setelah pajak.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menyamakan perlakuan pajak antara layanan digital dan jasa konvensional yang sudah lebih dulu dikenai PPN. Pajak tersebut juga hanya berlaku bagi transaksi berbayar, bukan pada penggunaan aplikasi gratis.
Sejumlah pengguna berharap pemerintah dapat memberikan sosialisasi yang lebih jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat terkait pajak digital yang semakin luas diterapkan.
Meski ada kenaikan harga, sebagian pengguna tetap melanjutkan langganan karena merasa fitur Strava Premium masih sepadan untuk mendukung aktivitas olahraga mereka.* (k/dh)