JAKARTA– Meta angkat bicara terkait kekhawatiran pemerintah India mengenai fitur username WhatsApp yang dinilai berpotensi meningkatkan risiko kejahatan siber, mulai dari penipuan online hingga aksi penyamaran identitas. Perusahaan menegaskan fitur tersebut tetap mengedepankan sistem keamanan bagi para pengguna.
Dalam pernyataan resminya, Meta memastikan pengguna WhatsApp tetap diwajibkan menggunakan nomor telepon saat mendaftar maupun mengakses layanan. Dengan demikian, kehadiran fitur username tidak akan menghilangkan lapisan keamanan yang selama ini diterapkan pada platform pesan instan tersebut.
"Pengguna tetap memerlukan nomor telepon untuk menggunakan WhatsApp, dan kami telah membangun berbagai lapisan perlindungan terhadap penipuan pada fitur username," kata juru bicara Meta, dikutip dari CNBC, Minggu (5/7/2026).
Baca Juga: WhatsApp Rilis Fitur Username! Kini Bisa Chat Tanpa Perlu Bagikan Nomor Telepon Meta menjelaskan, sejumlah mekanisme keamanan telah disiapkan sebelum fitur username diluncurkan secara luas. Di antaranya adalah pembatasan jumlah pengguna baru yang dapat dihubungi sebuah akun, pemblokiran upaya berulang untuk menebak username, hingga penggunaan sistem otomatis untuk mendeteksi dan menghapus aktivitas yang mengarah pada penipuan maupun penyamaran identitas.
Perusahaan juga menegaskan bahwa fitur username saat ini belum tersedia secara resmi. Peluncurannya akan dilakukan secara bertahap pada akhir tahun 2026 setelah seluruh sistem keamanan dinilai siap digunakan.
Sebelumnya, WhatsApp memperkenalkan fitur username sebagai salah satu pembaruan privasi terbesar. Fitur ini memungkinkan pengguna berkomunikasi tanpa harus membagikan nomor telepon kepada orang lain.
Namun, pemerintah India justru menilai fitur tersebut berpotensi membuka celah baru bagi pelaku kejahatan siber. Menurut pemerintah setempat, penggunaan username dapat memudahkan pelaku menghubungi calon korban tanpa mengetahui nomor telepon mereka.
Dalam pernyataannya, pemerintah India menyebut fitur username berpotensi meningkatkan kasus penipuan daring, phishing, digital arrest scam, hingga aksi impersonasi atau penyamaran identitas.
Atas dasar itu, pemerintah India meminta WhatsApp memberikan penjelasan rinci dalam waktu tiga hari dan menunda peluncuran fitur tersebut sampai seluruh kekhawatiran terkait keamanan dapat dijawab.
Kekhawatiran tersebut muncul di tengah meningkatnya angka kejahatan siber di India. Data pemerintah menunjukkan jumlah kasus kejahatan siber meningkat tajam, dari sekitar satu juta kasus pada 2022 menjadi hampir 2,3 juta kasus sepanjang 2024.
Di sisi lain, laporan Meta sebelumnya juga menempatkan India sebagai salah satu negara dengan tingkat sasaran penipuan online tertinggi di dunia. Dengan jumlah pengguna WhatsApp yang telah melampaui 500 juta akun, platform tersebut kini menjadi perhatian serius regulator setempat.
Meta menyatakan akan memberikan perlindungan khusus terhadap username milik tokoh publik maupun akun yang berisiko menjadi sasaran penyamaran. Perusahaan juga akan memblokir berbagai variasi nama yang dinilai terlalu mirip guna mencegah praktik impersonasi.