JAKARTA - Penggunaan WhatsApp yang semakin masif dalam aktivitas sehari-hari juga membuat aplikasi pesan instan ini menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan siber.
Peretasan atau penyadapan akun WhatsApp dapat terjadi melalui berbagai cara, mulai dari pencurian kode OTP, penggunaan WhatsApp Web tanpa izin, hingga penyebaran malware di perangkat pengguna.
Para pelaku biasanya memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil alih akun, terutama karena WhatsApp juga kerap digunakan untuk menerima kode verifikasi berbagai layanan digital, termasuk aplikasi keuangan dan belanja daring.
Baca Juga: Ketua Umum SMSI Petakan Dinamika Politik Nasional, Dorong Media Siber Lebih Independen dan Adaptif Ciri-ciri WhatsApp disadap
Ada sejumlah tanda yang bisa menjadi indikator bahwa akun WhatsApp telah diakses oleh pihak lain.
Salah satunya adalah masuknya pesan berisi kode One Time Password (OTP) tanpa permintaan dari pengguna.
Kode ini merupakan pintu utama untuk masuk ke akun, sehingga tidak boleh dibagikan kepada siapa pun.
Tanda lain adalah akun WhatsApp tiba-tiba keluar sendiri dari perangkat utama.
Kondisi ini bisa terjadi ketika ada perangkat lain yang mencoba masuk dan mengambil alih sesi login.
Selain itu, pengguna juga perlu waspada jika mendapati pesan telah terbaca tanpa dibuka, atau bahkan muncul pesan terkirim yang tidak pernah dibuat.
Aktivitas asing seperti status WhatsApp yang muncul sendiri hingga panggilan telepon yang tidak dikenal juga menjadi indikasi kuat adanya akses tidak sah.
Cara mengamankan akun WhatsApp