JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk menunda sementara penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS). Kebijakan ini diambil menyusul dugaan kebocoran data pada game yang belum dirilis serta evaluasi implementasi sistem yang dinilai belum berjalan optimal.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus sejak awal munculnya insiden untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap sistem, tata kelola, hingga aspek keamanan data.
"Kami sudah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi masalah ini secara menyeluruh," kata Sonny, Sabtu (18/4/2026).
Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan di Dunia Digital Tembus 2.000 per Tahun, Komdigi Ancam Tutup Platform Nakal Ia menjelaskan, proses investigasi dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan masukan dari asosiasi serta pelaku industri game di Indonesia. Komdigi juga membuka ruang diskusi agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Menurut Sonny, IGRS pada dasarnya dirancang untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, sekaligus mendukung perkembangan industri game nasional.
"I GR S ini kita bangun murni demi kepentingan publik," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komdigi memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh proses rating dalam sistem IGRS hingga proses investigasi dan evaluasi selesai dilakukan.
Sonny menegaskan, penundaan ini bersifat sementara dan dilakukan demi memastikan sistem ke depan berjalan lebih kuat, kredibel, serta dapat dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan.
"Sambil menunggu proses investigasi dan evaluasi selesai, kami menunda sementara proses rating IGRS secara keseluruhan," katanya.*
(oz/dh)