BALI – Direktorat Lalu Lintas Polda Bali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Kasubdit Gakkum, AKBP Satrio Prayono, menegaskan banyak beredar pesan melalui WhatsApp, SMS, maupun media sosial yang mengaku sebagai surat tilang elektronik.
"Dengan berlakunya tilang elektronik di Indonesia, hal ini dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami pastikan semua link tersebut palsu," ujar AKBP Satrio, Senin (8/12/2025).
Baca Juga: Kapolda Bali Hadiri Natal Bersama Gereja se-Provinsi Bali, Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Persatuan Ia menekankan beberapa hal penting untuk menghindari penipuan ETLE:-Surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas hanya dikirim melalui situs resmi ETLE, bukan nomor telepon pribadi.-Cek informasi hanya melalui website resmi ETLE Nasional dan akun resmi kepolisian.
Modus penipuan yang harus diwaspadai antara lain:-ETLE tidak pernah mengirimkan link pembayaran melalui pesan pribadi.-Jangan klik link mencurigakan, terutama jika meminta data pribadi, OTP, atau pembayaran langsung.-Abaikan dan jangan sebarkan pesan mencurigakan.-Jika ragu, segera konfirmasi ke kantor Ditlantas Polda Bali Subdit Gakkum atau melalui situs resmi ETLE.
Kasubdit Gakkum mengimbau masyarakat untuk ikut menyebarkan informasi ini agar penipuan digital terkait tilang elektronik dapat dicegah dan warga tetap aman.*
(dh)