JAKARTA - Dompet digital DANA menghadirkan inovasi terbaru melalui fitur DANA Premium Mini (Premini), yang memungkinkan remaja berusia 13 hingga di bawah 17 tahun memiliki akun DANA Premium.
Peluncuran ini bertujuan memperluas akses inklusi keuangan digital sekaligus mendukung literasi finansial bagi anak dan remaja.
Registrasi akun Premini dapat dilakukan melalui proses electronic Know Your Customer (e-KYC) berbasis Kartu Identitas Anak (KIA) dengan persetujuan orang tua.
Baca Juga: Rp397.000 Langsung Cair! Simak Cara Mendapatkan Saldo DANA Kaget Fitur ini memungkinkan verifikasi identitas remaja secara valid, cepat, dan aman, sekaligus selaras dengan regulasi perlindungan data kependudukan nasional.
"DANA berkomitmen menjadi jembatan inklusi keuangan, membantu masyarakat Indonesia membangun gaya hidup keuangan yang sehat, terutama bagi remaja," kata CEO dan Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, Rabu (26/11/2025).
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan kelompok usia 15–17 tahun memiliki indeks inklusi keuangan sebesar 74 persen, lebih rendah dibanding indeks nasional sebesar 80,51 persen.
Salah satu penyebabnya adalah belum dimilikinya KTP elektronik bagi sebagian besar remaja.
Melalui integrasi e-KYC berbasis KIA, akun remaja dapat dipantau melalui pencocokan data dengan orang tua atau kepala keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Dengan demikian, anak dapat mengakses layanan keuangan digital secara aman di bawah pengawasan orang tua.
DANA Premium Mini menetapkan batas saldo maksimal Rp2.000.000, yang dapat digunakan untuk isi ulang saldo, pembayaran QRIS, hingga transfer antar pengguna.
Fitur ini dirancang sesuai kebutuhan dan keamanan pengguna usia remaja.
Peluncuran Premini juga mendukung Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak (PP TUNAS) dan memperkuat kolaborasi antara DANA, Dukcapil, dan Kementerian Dalam Negeri dalam memperkuat Digital Public Infrastructure (DPI) nasional.