MEDAN - Gelombang perlawanan terhadap penggunaan karya kreatif dalam pelatihan AI generatif kini menjalar ke Jepang.
Tiga raksasa industri kreatif, Studio Ghibli, Square Enix, dan Bandai Namco, secara resmi menuntut OpenAI menghentikan penggunaan karya mereka dalam pelatihan model video generatif Sora 2.
Melalui asosiasi industri hak cipta CODA (Content Overseas Distribution Association), ketiganya menuding sistem "opt-out" OpenAI melanggar hukum hak cipta Jepang, yang mewajibkan izin eksplisit pemilik karya (opt-in) sebelum digunakan.
Baca Juga: Pasokan Cabai dari Jawa Turunkan Inflasi Medan, Harga Cabai Merah Kini Terkendali Sora 2 dan Bayangan Gaya GhibliDalam beberapa bulan terakhir, model text-to-video Sora 2 milik OpenAI memukau dunia dengan kemampuannya mengubah teks sederhana menjadi animasi realistis.
Namun sejumlah hasilnya diduga meniru gaya khas Studio Ghibli dan karakter ikonik dari game Square Enix hingga Bandai Namco.
CODA menilai kemiripan ini menunjukkan bahwa karya anggotanya telah digunakan untuk melatih AI.
Fenomena serupa pernah muncul saat GPT-4o ramai menghasilkan gambar "bergaya Ghibli," memicu kekhawatiran soal batas etika dan hukum dalam pelatihan AI menggunakan karya berhak cipta.
Opt-Out vs Opt-In: Sengketa HukumSengketa ini muncul dari perbedaan pendekatan hukum antara AS dan Jepang. OpenAI menerapkan sistem opt-out: pemegang hak cipta harus aktif meminta agar karya mereka dikecualikan.
CODA menegaskan, hukum Jepang mewajibkan opt-in, izin eksplisit sebelum karya digunakan.
"Penggunaan sistem opt-out bukan alasan pembenar atas pelanggaran hak cipta," tegas CODA.
Mereka menuntut agar OpenAI menjamin karya anggotanya tidak digunakan lagi tanpa persetujuan tertulis.
Dampak Global bagi Industri AIMeski langkah hukum CODA belum resmi, tekanan ini menandai potensi perubahan besar di industri AI global.