JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai polemik mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi beban politik bagi Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan saat PDIP memberikan evaluasi terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang genap pada 20 Oktober 2026.
Hasto menyampaikan pandangan tersebut di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Ia menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap pemenuhan janji kampanye serta mendengarkan berbagai kritik dan aspirasi masyarakat.
Menurut Hasto, sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah antara lain tingginya pengangguran terdidik, kepercayaan pasar, serta efisiensi pengelolaan keuangan negara.
Baca Juga: PDIP Semprot Wacana Luhut Ubah Aturan Korupsi, Hasto: Terlalu Menyederhanakan Persoalan Secara khusus, Hasto menyoroti polemik persyaratan pendidikan Gibran yang kembali menjadi perhatian setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara terkait persyaratan pendidikan dalam pencalonan wakil presiden pada Pilpres 2024.
Hasto menilai persoalan tersebut berkaitan dengan aspek etika dan legitimasi politik. Ia juga mengaitkannya dengan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengatur batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Menurut Hasto, polemik tersebut turut membangkitkan kembali perdebatan publik mengenai penggunaan kekuasaan dalam proses pengambilan keputusan di masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Hasto menyebut persoalan itu menjadi salah satu beban yang perlu diperhatikan Prabowo dalam menjalankan pemerintahan bersama Gibran.
"Ini juga menjadi beban bagi Presiden Prabowo karena ini meruntuhkan legitimasi dari Saudara Gibran Rakabuming Raka," ujar Hasto.
Selain menyoroti polemik tersebut, Hasto meminta pemerintah membuka ruang bagi masukan dari kalangan akademisi dan guru besar, terutama terkait persoalan etika dan hukum. Ia menilai kritik, termasuk yang disampaikan secara keras, perlu dipertimbangkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki jalannya pemerintahan.
Hasto juga menekankan pentingnya efisiensi pengelolaan keuangan negara dan konsolidasi fiskal. Menurutnya, evaluasi terhadap berbagai persoalan yang belum terselesaikan diperlukan agar pemerintah dapat melanjutkan programnya dengan lebih baik.
Pernyataan Hasto tersebut disampaikan dalam konteks evaluasi politik PDIP terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran setelah memasuki tahun kedua masa jabatan mereka.
Sebelumnya, MK memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026. Dalam putusan itu, permohonan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum pemohon.