MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menanggapi beredarnya usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke DPR RI. Bobby menilai masih banyak persoalan masyarakat yang perlu menjadi perhatian utama dibandingkan wacana tersebut.
Bobby mengatakan pemerintah dan para pemangku kepentingan seharusnya memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, terutama warga yang sedang mengalami kesulitan.
"Ya hari ini, yang perlu kita pikirkan masyarakat ya, masyarakat hari ini banyak yang kondisinya kesulitan, masih banyak masyarakat yang membutuhkan kebutuhan-kebutuhan dasarnya, saya rasa yang harus diutamakan itu," kata Bobby usai menghadiri pengukuhan Kepala Wilayah Bank Indonesia Sumut di lingkungan Pemprov Sumut, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga: Buntut Syarat Pendidikan Gibran: Mardani Desak DKPP Bongkar Dugaan 'Pasal Penyusupan' KPU-Bawaslu Pernyataan itu disampaikan Bobby saat dimintai tanggapan mengenai usulan pemakzulan Gibran yang ramai dibicarakan di media sosial.
Sebelumnya, beredar di media sosial surat yang mencantumkan nama anggota DPR RI Tonny Tesar terkait usulan pemberhentian Gibran dari jabatan wakil presiden.
Dalam surat tersebut, Tonny disebut meminta pimpinan DPR menggunakan kewenangannya untuk menindaklanjuti usulan pemakzulan atau impeachment terhadap Gibran. Namun, dokumen yang beredar itu hanya mencantumkan nama Tonny sebagai pengusul.
Di tengah beredarnya surat tersebut, Partai NasDem membantah kabar bahwa Tonny Tesar, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem, mengusulkan pemakzulan Gibran.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut surat yang beredar di media sosial itu sebagai hoaks.
"Hoaks, hoaks. Enggak ada, enggak ada," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Saan Mustopa menyatakan partainya masih mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan persyaratan pendidikan Gibran.
Saan mengatakan NasDem juga akan memeriksa dan mengklarifikasi informasi mengenai surat usulan pemakzulan yang dikaitkan dengan anggota fraksinya tersebut.
Hingga saat ini, polemik usulan pemakzulan Gibran masih menjadi perbincangan di tengah perhatian publik terhadap putusan MK mengenai persyaratan pendidikan calon wakil presiden.* (tm/dh)