MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang bergulir setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyaratan pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024.
Bobby meminta semua pihak lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat daripada berlarut-larut memperdebatkan pemakzulan Wakil Presiden tersebut.
"Ya hari ini yang perlu kita pikirkan tuh masyarakat, ya. Masyarakat hari ini masih banyak yang kondisinya kesulitan," kata Bobby di Medan, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga: Jokowi Gabung PSI, Akankah Bobby Nasution Tinggalkan Gerindra? Menurut Bobby, persoalan kebutuhan dasar masyarakat masih membutuhkan perhatian serius.
Karena itu, ia menilai persoalan yang langsung menyangkut kehidupan masyarakat seharusnya menjadi prioritas.
"Masih banyak masyarakat yang mengeluhkan kebutuhan-kebutuhan dasarnya. Saya rasa yang harus diutamakan itu," ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby di tengah berkembangnya perdebatan politik dan hukum mengenai kelayakan Gibran sebagai Wakil Presiden, menyusul putusan MK tentang persyaratan pendidikan dalam pencalonannya pada Pilpres 2024.
Isu pemakzulan Gibran mencuat setelah MK mengeluarkan putusan terkait persoalan ijazah yang digunakan dalam proses pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada 2024.
Putusan tersebut kemudian memicu perdebatan mengenai konsekuensi politik dan konstitusional yang mungkin ditempuh sejumlah pihak.
Di tengah polemik itu, beredar surat yang mencantumkan nama anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar, sebagai pengusul.
Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan DPR dan memuat sejumlah pertimbangan yuridis serta konstitusional agar usulan itu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.