KISARAN - Tiga desa di Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026, Rabu (7/10/2026).
Ketiga desa yang melaksanakan Pilkades tersebut yakni Desa Bagan Asahan Pekan, Desa Bagan Asahan Baru, dan Desa Sei Apung. Proses pemungutan suara berlangsung di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan panitia.
Di Desa Sei Apung, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 3.119 pemilih. Pemilih tersebut tersebar di empat TPS, yakni 782 pemilih di TPS 1, 785 pemilih di TPS 2, serta masing-masing 776 pemilih di TPS 3 dan TPS 4.
Baca Juga: BSSN Kukuhkan TTIS Asahan, Pemkab Perkuat Keamanan Sistem Digital Pemerintahan Ketua PPS TPS 01 Desa Sei Apung Jaya, Jumiran Sinaga, mengatakan proses pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB. Setelah itu, penghitungan suara dijadwalkan dimulai pada pukul 15.00 WIB.
"Penghitungan suara dimulai pada pukul 15.00 WIB," ujar Jumiran Sinaga.
Menurut Jumiran, antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilih cukup tinggi. Warga terlihat mendatangi TPS untuk memberikan suara dalam menentukan kepala desa untuk periode berikutnya.
Dia juga mengajak masyarakat Desa Sei Apung Jaya menjaga keamanan dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
"Ya, kami mengajak masyarakat Desa Sei Apung Jaya untuk menjaga kondusivitas Pilkades dan menggunakan hak suara sebaik-baiknya," ucapnya.
Pelaksanaan Pilkades serentak tersebut menjadi bagian dari proses pemilihan kepala desa di wilayah Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, pada 2026.* (ri/dh)