Terungkap! Ini Alasan Utama MK Mentalkan Gugatan Ijazah Gibran: Penggugat Tak Punya 'Legal Standing'

Nurul - Selasa, 06 Oktober 2026 21:48 WIB
Hakim dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa (6/10/2026). (Foto: Tangkapan Layar Mahkamah Konstitusi RI / YT)