JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait polemik syarat pendidikan dalam pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Persoalan tersebut kini tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Grace menilai pihak yang menggugat, termasuk Denny Indrayana, menggunakan logika yang tidak tepat karena menyamakan sistem pendidikan Indonesia dengan sistem pendidikan di negara lain.
Baca Juga: Belum Menyerah, Pelapor Gibran Kembali Datangi Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026 "Urusan ijazah ini kapan selesainya ya?Tadinya Pak Jokowi yang ijazahnya dikatakan palsu, sekarang Mas Gibran. Orang yang mempermasalahkan ya dia-dia juga. Apakah isu ini memang sengaja dipelihara?" kata Grace dalam unggahannya di Instagramnya @gracenat, Minggu (4/10).
Menurut Grace, sistem pendidikan setiap negara memiliki jalur dan aturan yang berbeda.
Karena itu, ia menilai sistem pendidikan luar negeri tidak bisa dibaca menggunakan ukuran yang sepenuhnya sama dengan sistem pendidikan Indonesia.
"Argumentasi ini punya masalah yang sangat mendasar yaitu kita sedang memaksakan sistem pendidikan Indonesia untuk membaca sistem pendidikan di negara lain. Setiap negara itu punya jalur pendidikan yang berbeda-beda," ucapnya.
Grace mengatakan sistem pendidikan Indonesia secara umum mengenal jenjang SD, SMP, SMA, kemudian perguruan tinggi.
Namun, menurut dia, sistem pendidikan di negara lain memiliki jalur yang lebih beragam.
"Misalnya ada O level, ada A level, ada Foundation, Pathway, diploma, Advance diploma. Gibran menempuh pendidikan di tiga negara: Indonesia, Singapura, dan Australia. Ketiganya punya sistem yang berbeda," ucapnya.
Ia menilai perbedaan tersebut tidak bisa diterjemahkan begitu saja menggunakan nomenklatur atau istilah jenjang pendidikan yang berlaku di Indonesia.
Menurut Grace, pemerintah memiliki mekanisme penyetaraan pendidikan melalui kementerian terkait untuk mengakui jenjang pendidikan yang ditempuh seseorang di luar negeri.