JAKARTA – Ketua Bidang Politik DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus menyoroti aturan Pemilu yang dinilainya terus mengalami perubahan dari satu periode ke periode berikutnya.
Menurut Bestari, kondisi tersebut menunjukkan pembentuk undang-undang belum berhasil menghasilkan aturan Pemilu yang dapat menjadi aturan jangka panjang atau legacy.
Pernyataan itu disampaikan Bestari saat menanggapi wacana pemisahan pelaksanaan Pemilu legislatif (Pileg) dan Pemilu presiden (Pilpres), Jumat (25/9/2026).
Baca Juga: Harga Ayam di Sumut Tembus Rp50.550 per Kg, UMKM Kuliner Mulai Terjepit Bestari mengingatkan bahwa Indonesia sebelumnya pernah mengalami pelaksanaan pemilu yang terpisah-pisah.
Kondisi tersebut kemudian mendorong munculnya gagasan untuk menyatukan pelaksanaan pemilu.
"Kita pernah mengalami hal itu. Pileg, apa, pemisahan pemilu. Pemisahan pemilu pada waktu itu kita pernah merasakannya bagaimana setiap bulan ada pemilukada bahkan," kata Bestari kepada wartawan, Jumat (25/9).
"Sehingga timbullah kemudian pemikiran untuk menyatukan. Kan begitu. Nah, saya hari ini kita melihat lagi antara ini (Pileg) dengan yang ini (Pilpres) kita pisahin lagi yuk. Kok enggak kelar-kelar gitu ya?" sambungnya.
Bestari mempertanyakan mengapa aturan mengenai Pemilu belum dapat menjadi regulasi yang berlaku secara konsisten dalam jangka panjang.
"Urusan pemilu ini kok enggak bisa jadi legacy, padahal mereka-mereka yang bikin dulu mungkin sekarang ikut bikin," ujarnya.
Meski demikian, Bestari mengatakan PSI belum ingin menyampaikan sikap lebih jauh mengenai wacana pemisahan Pileg dan Pilpres.
Menurut dia, partainya masih menunggu ruang pembahasan yang sesuai untuk menyampaikan pandangannya.
"Namun, tentu ini kami belum bisa berkomentar lebih banyak karena isyarat dari MK itu kan mengatakan bahwa yang kelima tuh, ada lima isyarat," katanya.