JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai usulan agar masa jabatan kepala desa (kades) tidak lagi dibatasi periode merupakan gagasan yang irasional dan berpotensi mengganggu tata kelola pemerintahan desa.
Trubus mengatakan masa jabatan yang tidak dibatasi dapat membuat kepala desa memiliki kekuasaan terlalu besar. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat kades bertindak layaknya "raja" di wilayahnya.
"Kepala desa kan jadi seperti raja, kan, the king, jadinya, seperti raja. 'Enggak boleh ini, wilayah saya adalah milik saya', gitu," ujar Trubus, Sabtu (12/9/2026).
Baca Juga: Kapolri: Pungli dan Premanisme di Kawasan Industri, Akan Ditindak Menurut Trubus, kekhawatiran tersebut semakin besar karena pengawasan terhadap kepala desa dinilai masih lemah. Dia menilai camat yang memiliki fungsi pengawasan juga belum tentu mampu mengawasi seluruh desa secara optimal.
"Selama ini saja lurah-lurah enggak ada pengawasan. Itu kan harusnya mengawasi mereka camat. Karena camat itu enggak punya kapasitas untuk mengawasi desa-desa," katanya.
Trubus juga mengingatkan kekuasaan kepala desa yang terlalu besar dapat membuka peluang terjadinya praktik pungutan liar (pungli). Selain itu, kondisi tersebut dinilai dapat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat di desa.
Menurut dia, masyarakat yang hendak mendirikan usaha hingga investor yang ingin masuk ke suatu wilayah desa berpotensi menghadapi hambatan apabila kepala desa memiliki kewenangan terlalu besar tanpa pengawasan yang memadai.
"Misalnya orang mau mendirikan UMKM atau ada pembukaan wirausaha, atau malah ada investor industri mau masuk, itu nanti bisa dihalang-halangi. Bisa menjadi kesulitan," ujar Trubus.
Tak hanya persoalan pungli, Trubus menyebut masa jabatan kepala desa yang tidak dibatasi juga berpotensi memicu konflik dan perpecahan di tengah masyarakat.
Dia menilai kekuasaan yang terlalu besar tanpa mekanisme pengawasan dapat berdampak pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur hingga kondisi sosial masyarakat desa.
"Pelayanan publik, infrastruktur, pokoknya semua bisa bermasalah. Ujung-ujungnya malah terjadi konflik di desa," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) menggelar audiensi dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan sejumlah aspirasi. Salah satu yang disoroti yakni usulan agar masa jabatan kepala desa tidak dibatasi.