JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan penegakan hukum harus berlaku adil bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, hukum tidak boleh dipengaruhi kekuasaan maupun kepentingan tertentu.
AHY menyampaikan hal tersebut dalam pidatonya pada peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat, Senin (7/9/2026).
"Hukum tidak boleh berubah karena nama, posisi, atau kedekatan dengan kekuasaan," ujar AHY.
Baca Juga: AHY Bicara Kekuasaan Tak Selamanya, Golkar: Sinyal Siap Maju Pilpres 2029 Dia menegaskan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Menurut AHY, keadilan juga harus tercermin dalam akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesempatan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Keadilan, kata dia, bukan berarti semua orang mendapatkan hasil yang sama, melainkan setiap orang memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.
AHY menilai tanpa keadilan dalam penegakan hukum, upaya membangun masyarakat sejahtera dan demokrasi yang sehat akan sulit diwujudkan.
Selain persoalan hukum, AHY menyoroti pentingnya menjaga demokrasi yang sehat dan berintegritas. Dia mengatakan demokrasi tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pemilu, tetapi juga pemerintahan yang bertanggung jawab serta terbuka terhadap kritik.
AHY juga mengingatkan pentingnya netralitas aparatur negara dalam setiap proses politik. TNI, Polri, dan aparatur sipil negara (ASN) diminta tetap profesional serta tidak berpihak kepada kepentingan politik tertentu.
Menurutnya, netralitas aparatur negara menjadi salah satu kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
"Pemilu harus jujur, adil, dan demokratis," kata AHY.
Dalam kesempatan tersebut, AHY juga menekankan bahwa kekuasaan bukanlah sesuatu yang dimiliki seseorang untuk selamanya. Karena itu, seluruh pihak yang berada dalam pemerintahan maupun kekuasaan harus tetap berpegang pada prinsip demokrasi dan kepentingan masyarakat.* (in/dh)