JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa hukum harus berlaku sama bagi setiap warga negara.
Menurut dia, penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi nama, jabatan, kekayaan, maupun kedekatan seseorang dengan kekuasaan.
Pernyataan tersebut disampaikan AHY saat berpidato dalam peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat pada Sabtu, 5 September 2026.
Baca Juga: Bansos Terancam Dicoret karena Desil Berubah? Kemensos Beri Penjelasan "Hukum tidak boleh berubah karena nama, jabatan, kekayaan, ataupun kedekatan dengan kekuasaan," ujar AHY saat berpidato dalam peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat, Sabtu (5/9/2026).
"Setiap warga negara harus mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum," kata dia melanjutkan.
AHY mengatakan masyarakat mungkin masih dapat menerima kehidupan yang tidak selalu mudah.
Namun, menurut dia, rakyat akan sulit menerima ketika penegakan hukum dilakukan secara tidak setara.
AHY menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus dimulai dari internal Partai Demokrat.
Karena itu, dia meminta seluruh kader Demokrat tidak meminta perlakuan khusus ketika berhadapan dengan hukum.
Kader juga diminta tidak menggunakan hubungan pertemanan sebagai alasan untuk membela pihak yang melakukan kesalahan.
"Prinsip itu harus dimulai dari diri kita sendiri. Kader Demokrat tidak boleh meminta perlakuan istimewa di hadapan hukum," kata AHY.
"Kita tidak boleh membela yang salah hanya karena ia kawan, dan jangan menyerang yang benar hanya karena ia lawan," imbuh dia.