TANGERANG – Sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap rencana kedatangan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Tangerang, Banten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, spanduk tersebut terlihat di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, tepat di depan gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Spanduk serupa juga terlihat di tepi Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa.
Baca Juga: Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak, Hakim Nilai Gugatan Tak Lagi Relevan Spanduk itu menampilkan foto Jokowi dengan simbol larangan.
Salah satu tulisan yang tercantum berbunyi, "Banten menolak safari politik Jokowi yang berkedok safari budaya."
Pada bagian atas spanduk tercantum sejumlah nama organisasi masyarakat, antara lain Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) Banten, Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI, Koalisi Rakyat Banten, dan Tim Pemburu Ijazah Palsu.
Seorang juru parkir di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Marko Andrian, mengatakan spanduk tersebut telah terpasang sejak sekitar empat hari sebelum Selasa, 25 Agustus 2026.
Marko mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang memasang spanduk tersebut maupun bagaimana proses pemasangannya.
"Empat hari yang lalu udah ada spanduk ini. Tapi saya enggak tahu prosesnya sama siapa yang masang, tahu-tahu pas saya markir, spanduk udah ada," kata Marko, Selasa, 25 Agustus 2026.
Sekretaris DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banten, Andreas Arie, mengatakan pemasangan spanduk penolakan merupakan bagian dari dinamika politik dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
"Kalau dari kami sebenarnya ya ini hal yang wajar saja sih. Biasalah dalam dinamika politik ya ada aksi-aksi seperti ini. Kita menghargai kebebasan berpendapat, menghargai pendapat atau pandangan dari sekelompok masyarakat," ujar Andreas.
Andreas membenarkan adanya rencana kunjungan Jokowi ke Banten.