JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menuai sorotan setelah pernyataannya yang menyebut kehadiran awak media di ruang rapat sebagai "sirkus". Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menilai ucapan tersebut merendahkan profesi wartawan dan berencana membawa persoalan itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pernyataan tersebut disampaikan Deddy saat mengikuti Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan sejumlah kepala daerah di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Saat itu, sejumlah wartawan memasuki ruang rapat untuk melakukan peliputan terkait kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Deddy kemudian menyampaikan interupsi terkait keberadaan awak media di dalam ruangan.
Baca Juga: Tito Akui Sudah Lapor Prabowo soal Maraknya OTT Kepala Daerah, Ingatkan Jangan Korupsi "Jangan di sini, kayak sirkus aja, tolong ke atas semuanya," ujar Deddy dalam rapat tersebut.
Pernyataan itu kemudian mendapat respons dari KWP. Wakil Ketua KWP Erwin Siregar menilai ucapan tersebut telah melukai dan melecehkan kerja wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
"Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan oleh anggota DPR RI. Padahal agenda rapat tersebut terbuka dan boleh dilakukan peliputan," kata Erwin.
Menurut Erwin, wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan dalam agenda resmi DPR yang terbuka bagi publik. Ia menyebut pihaknya memberikan waktu kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
KWP memberikan batas waktu 1x24 jam bagi Deddy untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf. Jika tidak ada tindak lanjut, KWP menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke MKD.
Selain laporan ke MKD, KWP juga berencana menyampaikan tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan jajaran pengurus pusat partai tersebut.
KWP juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila tidak mendapatkan penyelesaian yang dianggap memadai dari pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari Deddy Sitorus terkait polemik pernyataannya tersebut.* (in/dh)