MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membantah tudingan bersikap arogan saat meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut beberapa waktu lalu. Bobby menegaskan keputusan walk out diambil karena rapat tidak memenuhi syarat kuorum, bukan karena emosi atau konflik dengan anggota dewan.
Pernyataan itu disampaikan Bobby usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Kamis (30/7/2026), sebagai respons atas kritik yang dilontarkan Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi NasDem, Ricky Anthony.
Menurut Bobby, persoalan utama dalam rapat tersebut bukan terletak pada kehadiran pihak eksekutif, melainkan jumlah anggota legislatif yang hadir tidak memenuhi ketentuan kuorum.
Baca Juga: Dituding Arogan usai Walk Out Rapat Paripurna, Bobby Nasution: Suruh Belajar Lagi Lah! "Enggak (ada ribut), saya rasa juga enggak arogan. Rapat bisa dimulai. Kalau dari sisi pemerintah, eksekutifnya yang hadir, ada gubernur," ujar Bobby.
Ia menjelaskan bahwa kuorum mengharuskan kehadiran dua pertiga dari total anggota DPRD agar rapat dapat mengambil keputusan yang sah.
"Kuorum itu harus hadir dua pertiga dari seluruh anggota dewan. Yang dipermasalahkan kehadiran legislatif. Masa saya dibilang arogan," katanya.
Bobby menilai kehadiran pihak eksekutif tidak akan berarti apabila rapat tidak memenuhi syarat kuorum. Karena itu, ia memilih meninggalkan ruang rapat daripada menunggu tanpa kepastian proses pengambilan keputusan.
"Kalau duduk di sana sampai malam, kalau enggak kuorum ya enggak tanda tangan juga," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sikap walk out baru dapat dianggap arogan apabila rapat berlangsung tertib dan memenuhi kuorum, namun ia tetap meninggalkan forum.
Sebelumnya, Ricky Anthony mengkritik langkah Bobby yang meninggalkan rapat paripurna. Politikus NasDem itu menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan dalam forum resmi pemerintahan dan menyebutnya sebagai bentuk sikap arogan.
Menanggapi kritik tersebut, Bobby meminta pihak yang mengkritik memahami mekanisme rapat, khususnya mengenai ketentuan kuorum dalam proses legislasi di DPRD.* (k/dh)