JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah "londo ireng" yang belakangan menjadi polemik di ruang publik. Hasan menegaskan ucapan Presiden tidak ditujukan kepada seluruh wartawan, pengamat, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM), melainkan hanya mengarah kepada oknum tertentu.
Hasan mengatakan, penafsiran yang menyebut seluruh wartawan, pengamat, dan LSM sebagai "londo ireng" merupakan kesimpulan yang keliru dan tidak sesuai dengan maksud pernyataan Presiden.
"Bukan berarti semua LSM, wartawan dan pengamat adalah londo ireng. Itu namanya memaksakan contraflow, memaksakan jalan dua arah di jalan satu arah, dan itu pelanggaran," kata Hasan Nasbi dalam unggahan video di media sosial, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga: Prabowo ke Lulusan IPDN: Jangan Rusak Kepercayaan Rakyat, Kalian adalah Wajah Negara Menurut Hasan, Presiden Prabowo hanya merujuk pada pihak-pihak tertentu yang diduga memanfaatkan profesi atau posisinya untuk kepentingan asing dan bukan untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Ia juga menyinggung fenomena pihak yang kerap merasa paling benar dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.
"Orang yang contraflow malah lebih galak daripada kita yang sedang berada di jalan yang benar," ujarnya.
Hasan menegaskan, dalam sistem demokrasi, kebebasan berpendapat berlaku bagi semua pihak, termasuk pemerintah. Karena itu, menurutnya pemerintah juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun kritik terhadap berbagai pandangan yang dinilai tidak tepat.
"Anda boleh mengata-ngatai pemerintah, tapi pemerintah juga boleh mengkritik Anda. Pemerintah juga boleh meluruskan supaya hal-hal yang tidak benar selama ini bisa menjadi benar," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan istilah "londo ireng" saat menghadiri puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti pemberitaan yang dinilainya lebih banyak mengangkat sisi negatif dibanding capaian pemerintah. Ia kemudian menyebut masih ada pihak-pihak yang disebut sebagai "londo ireng", yakni istilah yang menurutnya merujuk pada orang Indonesia yang berpihak kepada kepentingan asing dan melawan bangsanya sendiri.
Pernyataan tersebut memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk organisasi pers dan pegiat masyarakat sipil. Pemerintah melalui Hasan Nasbi kemudian memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut tidak ditujukan kepada profesi tertentu secara umum, melainkan kepada individu atau oknum yang dinilai bertindak bertentangan dengan kepentingan nasional.* (in/dh)