JAKARTA– Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman merespons kekosongan jabatan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) setelah Sudaryono resmi dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Amran menegaskan penentuan pengganti Wamentan sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Amran mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan posisi Wakil Menteri Pertanian yang hingga kini belum terisi. Menurutnya, seluruh keputusan terkait susunan kabinet berada di tangan Presiden dan diyakini merupakan langkah terbaik bagi pemerintahan.
"Keputusan bapak presiden adalah yang terbaik bagi kami," ujar Amran kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: 5 Fakta Universitas Republik Indonesia, Kampus Baru Cetak Calon Pemimpin Bangsa Ia kembali menegaskan bahwa penunjukan wakil menteri merupakan kewenangan penuh Presiden. Karena itu, Kementerian Pertanian akan mengikuti apa pun keputusan yang nantinya diambil oleh Kepala Negara.
"Jabatan wakil menteri maupun menteri merupakan hak prerogatif bapak presiden. Apa pun keputusan beliau adalah yang terbaik bagi Kementerian Pertanian," katanya.
Kursi Wakil Menteri Pertanian diketahui kosong setelah Sudaryono mendapat amanah baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Pelantikan tersebut dilakukan pekan lalu sebagai bagian dari penyesuaian struktur pemerintahan.
Sebelumnya, Sudaryono pertama kali menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian pada Juli 2024 di penghujung masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Saat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terbentuk, ia kembali dipercaya menduduki posisi yang sama sebelum akhirnya ditunjuk memimpin Badan Gizi Nasional.
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan siapa sosok yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Pertanian. Istana juga belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan adanya pengganti dalam waktu dekat.* (d/dh)