JAKARTA - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah "londo ireng" yang disampaikan dalam pidatonya menuai perhatian publik. Istilah tersebut disebut Prabowo untuk menyindir pihak-pihak yang dinilai lebih membela kepentingan asing dibanding kepentingan bangsa, termasuk wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menjelaskan bahwa istilah "londo ireng" merujuk pada orang-orang yang pada masa lalu dianggap membantu pihak kolonial Belanda dalam melawan perjuangan bangsa Indonesia.
Baca Juga: Respons Dewan Pers Usai Prabowo Sebut Wartawan 'Londo Ireng': Presiden Dinilai Alergi Kritik "Ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut londo ireng, yang ikut Belanda perang melawan kita," ujar Prabowo.
Prabowo kemudian menyebut bahwa kelompok dengan karakter tersebut masih ada hingga saat ini dengan bentuk yang berbeda.
"Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM," kata Prabowo dalam pidatonya.
Menurut Prabowo, ada pihak-pihak yang terus memprediksi Indonesia akan mengalami kegagalan dan kehancuran, namun hal tersebut tidak terbukti.
Ia juga mempertanyakan sumber pendanaan sejumlah organisasi yang kerap memberikan kritik terhadap pemerintah.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat kritik dari sejumlah organisasi pers dan masyarakat sipil. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta Prabowo memberikan klarifikasi dan mempertimbangkan kembali penggunaan istilah tersebut.
Sekretaris Jenderal AJI Bayu Wardhana menilai penyebutan istilah "londo ireng" terhadap wartawan dapat memberikan stigma negatif terhadap profesi jurnalistik.
Menurutnya, kerja jurnalistik merupakan bagian dari fungsi kontrol publik dan kritik terhadap pemerintah tidak seharusnya dianggap sebagai bentuk keberpihakan kepada pihak asing.
Bayu mengatakan, pemerintah sebaiknya melihat kritik media sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan dan pelayanan publik.