MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjadi sorotan setelah meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut saat agenda pengambilan keputusan bersama terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Sumut Tahun Anggaran 2025. Aksi walk out (WO) tersebut memicu beragam tanggapan, mulai dari polemik soal kuorum rapat hingga munculnya isu keretakan koalisi partai pendukung Bobby-Surya.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumut itu awalnya berlangsung normal. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap LPJ APBD 2025 sebelum rapat berlanjut ke agenda pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Namun, situasi berubah saat proses penandatanganan keputusan bersama akan dilakukan. Sejumlah anggota DPRD mengajukan interupsi dengan mempertanyakan apakah rapat telah memenuhi syarat kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.
Baca Juga: Pj Sekdaprov Sumut Tinjau Paviliun Pulau Pinang di PRSU 2026, Perkuat Peluang Kerja Sama Di tengah interupsi tersebut, Bobby Nasution memilih meninggalkan ruang sidang. Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut juga ikut keluar dari ruang rapat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumut Sulaiman Harahap mengatakan interupsi yang muncul saat menjelang penandatanganan dinilai memperlambat jalannya proses pengambilan keputusan.
"Di awal rapat sudah dilakukan pengecekan kehadiran untuk memastikan kuorum. Setelah itu seluruh fraksi menyampaikan pandangan, laporan Badan Anggaran dibacakan, kemudian saat hendak penandatanganan kembali dipersoalkan soal kuorum," ujarnya.
Namun saat ditanya alasan Bobby meminta jajaran OPD ikut meninggalkan rapat, Sulaiman mengaku tidak mengetahui alasan pasti tindakan tersebut.
Sementara itu, DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menilai interupsi anggota DPRD terkait kuorum memiliki dasar hukum yang jelas sesuai Peraturan DPRD Sumut Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib.
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Sumut Sutrisno Pangaribuan menegaskan syarat kuorum dalam rapat paripurna untuk pengambilan keputusan APBD maupun penetapan perda harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, Bobby seharusnya menghormati mekanisme yang sedang berlangsung, bukan meninggalkan ruang rapat sebelum proses selesai.
PDIP juga menilai tindakan walk out tersebut dapat menimbulkan kesan kurang menghormati lembaga legislatif dan meminta Bobby menyampaikan penjelasan kepada publik atas sikap yang diambil.
Selain itu, Sutrisno menduga aksi Bobby merupakan bentuk kekecewaan terhadap dinamika politik di internal koalisi pendukungnya. Ia bahkan menyebut peristiwa tersebut dapat dibaca sebagai sinyal adanya persoalan dalam koalisi pengusung Bobby-Surya.