JAKARTA – Polemik mengenai keterlibatan Didit Hediprasetyo Foundation (DHF) sebagai sponsor penyelenggaraan ARTJOG terus menuai perhatian. Direktur Eksekutif Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies (INISIATOR), Yakub F. Ismail, menilai publik perlu membedakan secara tegas antara dukungan pendanaan terhadap kegiatan seni dengan dugaan intervensi terhadap kebebasan berekspresi.
Yakub mengatakan, pandangan yang mengaitkan keterlibatan DHF dengan posisi Didit Hediprasetyo sebagai putra Presiden Prabowo Subianto merupakan hal yang dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika publik. Namun, menurutnya, menyimpulkan bahwa kehadiran yayasan tersebut merupakan bentuk intervensi kekuasaan terhadap ruang seni merupakan penilaian yang terlalu dini.
"Menurut saya, kita perlu membedakan secara tegas antara dukungan dari sebuah yayasan dengan upaya untuk mengintervensi karya seni. Menarik kesimpulan adanya upaya intervensi kekuasaan melalui kehadiran DHF adalah sesuatu yang terburu-buru," kata Yakub di Jakarta, Senin (6/7).
Baca Juga: Prabowo dan PM Singapura Perkuat Kemitraan, 26 Kesepakatan Strategis Disepakati Ia menilai keterlibatan DHF seharusnya dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan ekosistem seni, bukan representasi kepentingan politik. Yakub juga mengingatkan bahwa Didit Hediprasetyo telah lama dikenal sebagai desainer dan pelaku industri kreatif dengan rekam jejak di bidang seni dan desain, jauh sebelum Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Menurut Yakub, dukungan terhadap penyelenggaraan festival seni merupakan praktik yang lazim di berbagai negara. Pendanaan dapat berasal dari yayasan, lembaga filantropi, maupun sektor swasta selama tidak disertai upaya mengendalikan isi maupun arah kebebasan berkarya para seniman.
Ia menegaskan bahwa keberadaan sponsor tidak serta-merta menghilangkan independensi dunia seni. Yang lebih penting, kata dia, adalah menjaga batas yang jelas antara dukungan pendanaan dengan intervensi terhadap kemerdekaan berekspresi.
"Hal yang perlu dilakukan adalah menjaga batas yang tegas antara dukungan pendanaan dan intervensi kemerdekaan berkarya atau berekspresi," ujarnya.
Yakub menambahkan, ruang seni harus tetap menjadi ruang yang netral dan bebas dari kepentingan politik maupun simbolik. Menurutnya, keberlanjutan ekosistem seni tidak hanya membutuhkan dukungan pendanaan, tetapi juga komitmen semua pihak untuk menjaga independensi dan kebebasan berekspresi.
"Ekosistem seni memerlukan dukungan yang luas. Namun, dukungan tersebut harus mampu membatasi diri agar ruang seni tetap netral dan merdeka. Itulah hakikat kesenian yang harus kita jaga bersama," tutupnya.* (dh)