BANDAR LAMPUNG – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat Baginda Pemuka Bangsa dari masyarakat adat Lampung Pepadun saat melanjutkan safari politiknya di Provinsi Lampung, Sabtu (27/6/2026).
Prosesi pemberian gelar adat berlangsung di Rumah Adat Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung. Dalam prosesi tersebut, Jokowi mengikuti sejumlah tahapan adat yang menjadi bagian dari tradisi masyarakat Lampung Pepadun.
Rangkaian prosesi diawali dengan Musyawarah Keluarga (Nuwang), dilanjutkan Nguruk Di Way atau ritual pengambilan air suci, hingga Cakak Pepadun, yakni prosesi sakral menaiki singgasana adat.
Baca Juga: Golkar Tanggapi Safari Politik Jokowi Bareng PSI, Singgung Hak Politik Warga Negara "Pemberian gelar adat untuk Ir. H. Joko Widodo yakni Baginda Pemuka Bangsa," ujar pembawa acara dalam prosesi tersebut.
Usai menerima gelar adat, Jokowi menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh adat Lampung yang telah memberikan penghormatan tersebut.
"Atas nama pribadi dan atas nama pemerintah, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yang Mulia Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 beserta seluruh jajaran perangkat adat," kata Jokowi.
Jokowi juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga, melestarikan, dan merawat nilai-nilai budaya yang menjadi warisan bangsa Indonesia.
Pemberian gelar adat tersebut menjadi salah satu agenda Jokowi pada hari kedua kunjungan safari politiknya di Provinsi Lampung.* (d/dh)