BANDA ACEH - Kebijakan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Aceh yang kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka menuai sorotan dari kalangan akademisi. Perpanjangan untuk kedua kalinya tersebut dinilai mencerminkan rendahnya minat aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti proses seleksi.
Pengamat Kebijakan Publik sekaligus akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Nazrul Zaman, menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari menurunnya tingkat kepercayaan ASN terhadap proses seleksi yang sedang berlangsung.
Menurut Nazrul, terdapat sejumlah faktor yang menjadi perhatian publik, salah satunya terkait persepsi mengenai netralitas dan independensi proses seleksi.
Baca Juga: 4.200 Pelari Ramaikan Bhayangkara Run 2026, Jadi Event Lari Terbesar Polda Aceh "Pemerintah Aceh perlu memberikan jaminan kepada ASN bahwa proses seleksi berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi. Kepercayaan peserta menjadi faktor penting dalam keberhasilan seleksi terbuka," ujar Nazrul di Banda Aceh, Minggu (21/6/2026).
Ia juga menyoroti rekam jejak pelaksanaan seleksi sebelumnya yang sempat menjadi perhatian publik. Menurutnya, pengalaman tersebut berdampak terhadap tingkat kepercayaan sebagian ASN untuk berpartisipasi dalam seleksi JPT yang sedang berlangsung.
Nazrul menilai rendahnya partisipasi peserta harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi, termasuk panitia seleksi dan pemerintah daerah.
"Ketika minat peserta rendah dan pendaftaran harus diperpanjang berulang kali, tentu perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap proses yang sedang berjalan," katanya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar pelaksanaan seleksi JPT dilakukan secara terbuka dan akuntabel guna memastikan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh diisi oleh figur yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan yang memadai.
Nazrul juga mengusulkan agar proses seleksi mendapat perhatian dari lembaga terkait di tingkat pusat untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip meritokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada pihak terkait mengenai kritik yang disampaikan tersebut belum memperoleh tanggapan resmi.
Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi merupakan salah satu mekanisme yang digunakan untuk menjaring pejabat struktural melalui proses terbuka dan berbasis kompetensi. Karena itu, transparansi dan kepercayaan publik menjadi aspek penting dalam menjaga kredibilitas pelaksanaannya.*
(dh)