JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan partai politik untuk lebih selektif dalam merekrut kader, khususnya terkait figur yang memiliki rekam jejak sebagai mantan terpidana kasus korupsi.
Setyo menegaskan bahwa aspek integritas harus menjadi pertimbangan utama dalam proses rekrutmen kader partai politik.
"Nah yang paling penting adalah soal integritas. Diharapkan bahwa kader itu adalah orang-orang yang memiliki sebuah integritas," kata Setyo di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Baca Juga: Komisi II DPR Serap Masukan Parpol Parlemen dan Nonparlemen Terkait RUU Pemilu Pernyataan tersebut disampaikan Setyo menanggapi kabar bergabungnya eks terpidana korupsi sekaligus mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, ke salah satu partai politik.
Menurut Setyo, integritas tidak hanya menjadi syarat bagi individu kader, tetapi juga harus dimiliki oleh partai politik sebagai institusi, mengingat setiap keputusan politik berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
"Oleh karena itu, semua pasti diperlukan sebuah integritas yang relevan dengan kegiatan partai politik," ujarnya.
Terkait fenomena mantan narapidana korupsi yang kembali aktif di dunia politik, Setyo menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada masyarakat dan partai politik.
"Pastinya masyarakat bisa menilailah. Masyarakat, semua pihak, termasuk juga partai-partai juga bisa menilai," ucapnya.
Sebelumnya, Nur Alam dikabarkan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah melakukan pertemuan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah.*
(k/dh)