JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menanggapi pernyataan Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid yang meminta PDIP bersikap tegas terkait posisinya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Deddy menegaskan bahwa sikap politik PDIP merupakan keputusan organisasi yang ditetapkan melalui mekanisme internal partai.
Karena itu, menurut dia, pihak luar tidak berhak mendesak PDIP mengambil sikap tertentu.
Baca Juga: Pemprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP 2026, Peluang Dapat Dana Tahap II Lebih Besar "Lebih baik Jazilul mengurus partainya sendiri daripada mengurusi orang lain. Sikap dan posisi PDI Perjuangan merupakan keputusan organisasi melalui Kongres, Rakernas, dan Ketua Umum sebagai pemegang mandat prerogatif," kata Deddy kepada wartawan, Kamis, 18 Juni 2026.
Deddy menilai kader partai lain tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan internal PDIP.
Ia bahkan mempertanyakan alasan Jazilul meminta PDIP memperjelas posisi politiknya.
Menurut Deddy, pernyataan Jazilul juga menunjukkan pemahaman yang kurang tepat mengenai istilah oposisi dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa konsep oposisi secara formal lebih dikenal dalam sistem parlementer, bukan sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia.
"Terminologi oposisi umumnya dikenal dalam sistem parlementer. Sementara Indonesia menganut sistem presidensial yang menjalankan fungsi pengawasan melalui mekanisme checks and balances di DPR," ujarnya.
Deddy mencontohkan Amerika Serikat yang juga menganut sistem presidensial dan tidak mengenal oposisi formal seperti dalam sistem parlementer di Inggris.
Ia menegaskan bahwa dalam sistem presidensial, fungsi pengawasan terhadap pemerintah dilakukan oleh lembaga legislatif melalui mekanisme kontrol dan keseimbangan kekuasaan, bukan melalui pembentukan oposisi resmi.
Lebih lanjut, Deddy menyatakan posisi PDIP saat ini sudah sangat jelas, yakni berada di luar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.